DPR Minta Penyidik KPK yang Positif Narkoba Ditindak

Selasa, 23 Februari 2016 – 16:20 WIB
Agus Hermanto. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta kepolisian mengambil tindakan tegas jika ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangkap Propam Polri di Jakarta Utara kemarin positif mengkonsumsi narkoba. Menurutnya, polisi tidak boleh pandang bulu dalam menangani perkara ini.

"Serahkan ke penegak hukum. Kalau seperti itu (positif narkoba) polri harus proses secara hukum," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (23/2).

BACA JUGA: Jokowi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Informasi bahwa adanya penyidik KPK yang positif mengkonsumsi narkoba datang dari Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan. Namun pernyataan tersebut buru-buru dibantah Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona.

Karenanya, Agus meminta BNN juga ikut menindaklanjuti informasi tersebut. Karena hasil tes urine bisa saja positif ada unsur narkobanya. 

BACA JUGA: RUU KPK Mau Dicabut Dalam Prolegnas?

"Tes urine itu bisa saja valid, misalnya habis minum obat diet dan lain-lain, tapi ini harus dibuktikan kalau memang betul terlibat narkoba, ditindak tegas. Harus diyakinkan apakah benar terlibat narkoba atau tidak," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Politikus PPP Belum Bisa Hubungi Ivan Haz

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPI KPN-PN Gelar Kursus Singkat Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler