jpnn.com, JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk secepatnya mengevaluasi semua distributor dan pengecer di seluruh Indonesia.
PIHC juga diminta agar memberikan sanksi tegas, bahkan mencabut izin mereka yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Kementan: Penerapan Smart Farming Genjot Produksi dan Ekspor Pertanian
"Kami meminta PT PIHC untuk segera melakukan pemantauan dan pengawasan serta meningkatkan kualitas kinerja alur distribusi pupuk bersubsidi dari lini I sampai IV," kata Anggia Erma Rini saat membacakan kesimpulan RDP Komisi IV di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/2).
Anggia menjelaskan, dari hasil kesepakatan bersama, DPR telah merekomendasikan agar penetapan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan jajaran Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA: Kementan Raih Penghargaan atas Pencapaian Penyaluran KUR Pertanian
Hal ini didasari data spasial dari lulusan tanam komoditas yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Selanjutnya diajukan usulan penerima oleh Gubernur dan Bupati berdasarkan jumlah alokasi yang ditetapkan Kementan.
"Kami berharap pemerintah juga meningkatkan peran KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di semua tingkat dalam mengawasi seluruh distribusi pupuk bersubsidi oleh PIHC," katanya.
BACA JUGA: Andi Akmal Meminta Kementan Tidak Terjebak Proyek Sesaat Petani Milenial
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Sunarna meminta PIHC untuk bertanggung jawab atas masalah pupuk subsidi yang selama ini menyengsarakan petani.
Menurut dia, karut-marut masalah pupuk harus segera dibenahi PT PI. Sebab, selama ini, mereka adalah pihak yang paling dekat dengan aktivitas produksi dan distribusi.
"Kalau ini tugas PI, PI yang harus kami bicarakan, Pak. Mereka salah berarti. Karena mereka yang mendistribusikan. Kalau ada pupuk yang beredar di lapangan dan dikirim ke mana-mana, ya PI harus diperiksa. Jangan Kementan yang disalahkan. Sementara itu, PI hanya duduk manis," katanya.
Sunarna meminta masalah pupuk di PT PI harus segera dibenahi sehingga para petani tidak selalu dikorbankan oleh berbagai kepentingan.
Dia juga meminta agar PT PI melakukan ganti rugi terhadap banyaknya kerugian petani selama berproduksi.
"Mereka (PI) produksi, jualan, mendistribusi. Mereka yang bentuk, mereka yang izin, ya mereka harus tanggung jawab. Enak banget langsung apa itu pupuk beredar seenaknya. Pak Dirjen, Pak Sekjen suruh tanggung jawab PI. Mereka harus ganti rugi. Ini salah mereka sendiri," tandasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi