DPR Minta Polisi Libatkan Audit Eksternal

Rabu, 28 Juli 2010 – 02:50 WIB

JAKARTA - Meski terus didesak untuk membongkar dugaan rekening gemuk milik perwiranya, Mabes Polri bersikukuh bahwa kasus itu sudah selesaiNamun bagi sebagian kalangan kasus ini diangap belum rampung

BACA JUGA: Polisi Tegaskan Rekening Gendut Selesai

Korps Bhayangkara ini diminta untuk mengungkapkan parameter dan metode penilaian terhadap perwira-perwira yang diduga terlibat


Sebab beberapa waktu lalu mabes polri mengumumkan bahwa sebagian besar rekening milik perwira tinggi yang diduga bermasalah dinyatakan wajar, alias tidak bermasalah

BACA JUGA: Periksa Gubernur Kaltim, Kejaksaan Minta Ijin Istana

"Inilah yang ingin kami ketahui jika bertemu dengan Kapolri," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (27/7).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa bisa jadi penyelidikan internal oleh tim independen beberapa waktu lalu itu sangat subjektif
Sebab yang memeriksa dan menindaklanjuti LHA dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) adalah anggota polisi sendiri

BACA JUGA: Markus Pajak Bank Jabar Diganjar 6,5 Tahun


    
Selain itu masyarakat juga tidak pernah mengetahui bagaimana metode dan parameter apa saja yang dinilai"Karenanya kami mendesak agar polisi mengundang pihak luar untuk ikut memantau penyelidikan ini," ucap Bambang"Dia (pihak luar) bisa jadi saksi penyelidikan," ucapnya
    
Lebih lanjut, katanya, pihak luar ini haruslah orang-orang yang bersih dan berkompetenSelain itu integritas dan ketokohannya juga harus diperhitungkanJadi masyarakat bisa mempercayai hasil penyelidikan polisi karena disaksikan pihak luar tersebut.
    
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menerima 831 laporan LHADari jumlah tersebut, 23 diantaranya adalah milik polisiSebanyak 19 LHA 2005 dan hanya empat yang LHA 2010Nah setelah diselidiki oleh tim internal, maka pada 16 Juli lalu Mabes Polri membeberkan hasilnyaYakni 17 rekening dianggap wajar, dua rekening terindikasi pidana, satu rekening dihentikan penyelidikannya karena pemilik meninggal dunia, satu belum diselidiki karena pemiliknya maju dalam pilkada dan dua rekening belum selesai penyelidikannya.(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar Belajar Lingkungan di Korea Selatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler