jpnn.com - JAKARTA – Anggota DPR Aboebakar Alhabsy menegaskan munculnya berbagai bentuk dan jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia ini harus disikapi serius dengan beberapa langkah taktis dari aparat penegak hukum.
“Ditemukannya tiga narkoba jenis baru oleh kepolisian dan 21 narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional harus disikapi serius,” kata Aboebakar kepada wartawan, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Gagal Diserahkan ke Daerah
Aboe mengatakan BNN dan Polri bertukar data dan berbagi pengetahunan terkait narkoba jenis baru yang mereka temukan. “Sehingga masing-masing institusi akan dapat mengidentifikasi dengan baik peredaran barang haram tersebut,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, harus segera dilakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memasukkan berbagai narkoba jenis baru dalam daftar lampiran UU Narkotika.
BACA JUGA: Akhir November Pemeriksaan LJK Tes CPNS Kelar
“Sehingga para pengguna, pengedar dan produsennya dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya. Aboe menambahkan, BNN perlu mensosialisasikan berbagai narkoba jenis baru tersebut ke masyarakat, sehingga dapat dilakukan fungsi pencegahan dengan baik.
Hal itu menurutnya, supaya masyarakat akan dapat mengetahui dan mengidentifikasi wujud dan pengaruh barang haram jenis baru tersebut. “Kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk menghalau distribusi ilegal narkoba, karena bahayanya sudah sangat nyata mengancam masa depan generasi muda Indonesia,” katanya.
Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan kalau ditemukan narkoba jenis baru nanti akan dicek di laboratorium apa dampak psikologis dan fisiknya terhadap manusia. Menurutnya, daftar temuan narkoba itu bisa ditambahkan di dalam UU Narkotika.
“Kalau itu membahayakan, tentu kita ajukan kembali untuk daftar narkotika itu ditambah dengan jenis baru,” kata Sutarman usai membuka pelatihan antikorupsi di Jakarta, Selasa (12/11).
Aboe sebelumnya mengaku bahwa salah satu Pimpinan BNN saat sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di daerah pemilihannya, Kalimantan Selatan, pernah mengatakan menemukan 21 narkoba jenis baru.
Sedangkan kemarin, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari mengatakan bahwa saat menangkap tujuh pelaku narkoba jaringan internasional, ditemukan lima golongan narkoba jenis baru.
Kemarin, Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari mengatakan pihaknya menemukan tiga jenis narkotika, yaitu Kratom, Methilon dan LSD atau SMILE. Penemuan itu terjadi saat Polri dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh tujuh tersangka jaringan internasional. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Dinilai Paksakan Kasus Andi Mallarangeng
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Putuskan Periksa Airin Terkait Kasus Alkes Tangsel
Redaktur : Tim Redaksi