jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Pelindo II DPR RI, Teguh Juwarno memastikan tetap meneruskan proses kerja penyelidikan berbagai kasus terkait PT Pelindo II. Proses hukum yang saat ini berlangsung di Kepolisian menurut Teguh, tidak akan mengganggu proses politik di DPR.
“Pansus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri. Pansus tidak akan mengintervensi kerja Bareskrim. Namun kami berharap Bareskrim jangan melokalisir persoalan PT Pelindo II hanya pada masalah pengadaan mobil crane,” tegas Teguh Juwarno di Jakarta, Rabu (11/11).
BACA JUGA: Mabes Polri Curiga ada yang Berangkatkan Dwi Djoko Cs Gabung ISIS
Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, Pansus tidak akan berhenti menelusuri kasus mobil crane itu. “Yang utama soal tata kelola BUMN juga menjadi fokus Pansus,” imbuhnya.
Sebagai contoh, pernyataan awal anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan bahwa Dirut Pelindo II RJ Lino lebih memilih tunduk ke pengusaha asing yakni Li Ka Shing dan Rothschild dibanding kepada Pemerintahan.
BACA JUGA: Bareskrim: RJ Lino Diduga Kuat Terlibat Korupsi
“Pernyataan Lino itu terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (Jakarta International Container Terminal/JICT) yang dilakukan sepihak oleh RJ Lino dengan Hutchinson Port Holding yang dimiliki Li Ka Shing. Salah satu anak usaha kelompok Rothschild terlibat sebagai konsultan keuangan,” ujarnya.
Perpanjangan konsesi JICT yang menurut Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, ujar Teguh, adalah pelanggaran UU Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008.
BACA JUGA: JK Sebut Ada Politikus yang Jual Namanya ke Freeport
“Itu sesuatu yang sangat serius untuk ditindaklanjuti,” katanya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Kalau Rumah Sakit Ramai, Berarti Dokternya Gagal
Redaktur : Tim Redaksi