jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo mengatakan jumlah pengangguran di Indonesia saat ini mencapai 7,05 juta orang, sementara angkatan kerja baru dua juta orang per tahun.
Oleh karena itu, Firman mengatakan negara harus hadir dalam bentuk membuat regulasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurutnya, hal ini untuk menyelesaikan berbagai hambatan dan tetap fokus pada aspek perlindungan pekerja, dan perluasan tenaga kerja guna memberikan kesempatan pekerja baru mendapat pekerjaan.
BACA JUGA: 5 Hal Penting yang Diatur di RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Selain itu, kata dia, juga harus memberikan pelayanan dan proses perizinan cepat dan baik sehingga memberikan daya tarik terhadap investasi. “Dengan investasi baru akan menciptakan lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional," kata Firman dalam siaran pers, Sabtu (25/1).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap seluruh pihak dapat sepenuhnya mendukung Rancangan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang merupakan inisiatif dari pemerintah. Dia mengatakan semua pihak juga harus mendukung sepenuhnya rencana kerja pemerintah lima tahun ke depan untuk mendukung sumber daya manusia lebih berkarakter, pekerja keras, dan memiliki etos kerja yang baik.
BACA JUGA: KSPN Kecam Upaya Menunggangi Aksi Anti-Omnibus Law
"(RUU) ini merupakan sebuah terobosan baru untuk mengatasi atau merevisi berbagai UU yang tumpang tindih selama ini sehingga menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja baru. Termasuk (menghambat) pertumbuhan UMKM yang merupakan bemper perekonomian nasional," ungkap Firman.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Firman Soebagyo Nilai Pengkritik Pemerintah Belum Dewasa
Redaktur & Reporter : Boy