DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Alquran Tanpa Surah Almaidah 51-57

Senin, 29 Mei 2017 – 13:07 WIB
Iskan Qolba Lubis. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya‎ Surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara Agung.

Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT. Suara Agung telah meminta maaf dan mengaku ‎khilaf.

BACA JUGA: Komisi III DPR Pertanyakan Kinerja BNPT

“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya, Minggu (28/5).

Menurut politikus PKS itu, apa pun alasannya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi alquran

BACA JUGA: Perlu Perbedaan Pengaturan Antara Pengedar dan Pengguna Narkoba dalam KUHP

“Ini menyangkut alquran yang dianggap suci, Jadi, jangankan satu ayat,‎ satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi alquran,” tegasnya.

Di samping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesahihannya oleh Tim Pentashih alquran

BACA JUGA: Komisi III DPR Dorong Langkah Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalsel

“Kementerian agama yang leading tupoksi-nya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap alquran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya. (adv/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paham Radikal Masuk Kampus, Rektor Harus Mawas Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler