DPR: Opini tak Efektif Lemahkan Institusi Penegak Hukum

Kamis, 18 Juni 2015 – 00:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan semua institusi penegak hukum dilindungi dan bekerja di bawah UU. Karena itu, sambung Aziz, apapun opini yang ditujukan untuk melemahkan institusi penegak hukum tidak akan pernah efektif.

“Akhir-akhir ini semakin banyak opini bahkan isu pelemahan KPK, Polri dan Kejaksaan. Tapi itu tidak akan efektif karena semua bernaung di bawah UU terkait," kata Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/6).

BACA JUGA: Ada 224 Pasangan Bakal Calon Kada Pilih Jalur Perseorangan

Sebaliknya, sambung Aziz, menguatkan institusi penegak hukum dengan cara melempar opini juga tidak akan ada hasilnya. "Jadi tidak ada satupun pihak luar yang bisa melakukan itu,” tegas politikus Partai Golkar ini.

Di depan hukum, opini tidak akan mengganggu UU. "Opini, yah tinggal opini, tidak akan bisa mengganggu apa yang sudah ditetapkan UU," pungkas Aziz. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Datangi KPU, Idrus Ingatkan Keabsahan Kepengursan Golkar Hasil Munas Riau

BACA JUGA: Senator Ini Dulu Menolak DPD Bangun Gedung, tapi Kini Getol Mendukung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Getol Dorong Revisi UU KPK, Ini Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler