jpnn.com - JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membutuhkan komisioner yang betul-betul kredibel karena ORI merupakan salah satu institusi negara yang secara langsung berkaitan dengan aspek pelayanan publik.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi II DPR RI, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, di sela-sela pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner ORI, di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/1).
BACA JUGA: MK Dinilai Terkesan Malas Bekerja Jalankan UU
“Salah satu indikator keberhasilan pemerintah adalah aspek pelayanan publik. Institusi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) oleh UU ditugaskan mengawasi pelaksanaan pelayanan publik oleh pemerintah. Untuk mewujudkan itu, komisioner ORI harus benar-benar sosok yang kredil,” kata Rufinus Hotmaulana Hutauruk.
Sebaliknya, ujar politikus Partai Hanura ini, jika ada di antara calon komisioner ORI yang tidak kredibel, Rufinus menegaskan tidak akan memilihnya.
BACA JUGA: Sudah Ada 12 Tanda Tangan Dukung Pansus Freeport
“Saya ingatkan, ORI butuh sosok yang tegas mengambil sikap terkait pelayanan publik dan bisa memberikan jaminan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," tegasnya.
Sementara anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian menyatakan DPR dan ORI sama-sama memiliki fungsi pengawasan pelayanan publik. Karena itu, ORI ke depan diharapkan mampu bersinergi dengan DPR dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut.
BACA JUGA: Kantongi Putusan MA, PPP Kubu Djan Faridz Tak Perlu SK Menkumham
“Pengawasan pelayanan publik yang dilakukan ORI, terutama di daerah-daerah pemilihan seluruh anggota DPR, dapat menjadi masukan bagi seluruh Wakil Rakyat sebab pengawasan yang dilakukan ORI dapat ditindak-lanjuti oleh DPR,” katanya.(fas/jpnn)
Agenda Pemilihan Calon Komisioner ORI Periode 2016-2021
Proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 Januari 2016.
Hari pertama Komisi II menguji Adhar Hakim, Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Suadi, Alvin Lie Ling Piao dan Amzulian Rifai.
Hari kedua, Komisi II akan melakukan uji kelayakan terhadap Anung Didik Budi Karyadi, Dadan Suharmawijaya, Djuni Thamrin, Gunarto, Helda Ritta Tirajoh, Hendra Nurtjahjo. Sedangkan di hari ketiga akan dilakukan uji kelayakan terhadap Idham Ibty, La Ode Ida, Lely Pelitasari Soebukty, Ninik Rahayu, Rohani Budi Prihatin dan Sudarto.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekjen NasDem dan Sisca Beda Jawaban saat Dikonfrontir
Redaktur : Tim Redaksi