DPR Panggil Menlu dan Dubes Ri di Malaysia

Bahas Soal Ambalat dan Manohara

Selasa, 02 Juni 2009 – 18:22 WIB

JAKARTA - Komisi I DPR dalam waktu akan memanggil Menlu RI Hassan Wirajuda dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Da'i BachtiarAda dua bahasan penting terkait pemanggilan itu, yakni soal sengketa perbatasan RI-Malaysia di Ambalat dan tentang Manohara Odelia Pinot.


"Rencananya pertemuan itu akan digelar dalam waktu dekat sebelum Komisi I DPR menemui Perdana Menteri Malaysia Tun Najib Abdul Razak di Kuala Lumpur guna berdikusi tentang dua hal diatas," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (2/6).

Ditegaskan Yusron, Indonesia merasa sangat terganggu dengan kasus Ambalat dan Manohara yang kedua kasus tersebut bersumber dari Malaysia

BACA JUGA: Purnomo Kecewa dengan Exxon Cepu

"Karena itu, Komisi I menilai penting kehadiran Menlu dan Dubes dalam rapat tersebut," ujar adik kandung Yusril Ihza Mahendra ini.

Menurutnya, kasus Ambalat dan Manohara dinilai sangat sensitif
"Kasus Manohara ini kami anggap bukan kasus domestik

BACA JUGA: Harga ICP 2010, Capai 70 US$ Barel

Dia adalah warga negara Indonesia yang butuh dan harus diberikan perlindungan oleh negara
Sementara kasus Ambalat juga semakin memanas, jadi kita butuh memanggil pejabat terkait," paparnya.

Selain Menlu dan Dubes RI di Malaysia, Komisi I DPR juga menilai perlu untuk berdialog dengan Menteri Pertahanan khusus soal sengekta Ambalat

BACA JUGA: Rekanan Depnakertrans Dituntut Empat Tahun

"Kasus Ambalat adalah masalah krusial karena menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa Indonesia," terangnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menyesalkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak konsisten dalam membela kedaulatan NKRI"Ada dua hal yang dalam catatan kami, pertama soal Ambalat dan kedua tentang lambannya peremajaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

"Lima tahun menjabat tidak ada rasa kepedulian dalam mengoptimalkan kedaulatan NKRI melalui pertahanan, khususnya dibidang peremajaan alutsista sebagai sarana utama mengawal batas-batas negara," tegas Tjahjo Kumolo(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Didesak Terbitkan Perppu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler