DPR Pansuskan Kasus Pajak

Sabtu, 15 Januari 2011 – 09:01 WIB

JAKARTA - Permasalahan perpajakan terus bergulir di parlemenPanitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR telah mengeluarkan rekomendasi agar pengusutan kasus perpajakan sejumlah perusahaan dibahas secara khusus dalam panitia khusus (pansus)

BACA JUGA: Tak Ada Kepentingan Untuk Impeachment

Berbeda dengan panja, sesuai ketentuan di UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), keanggotaan pansus terdiri atas lintas komisi
Pertanggungjawabannya juga langsung pada paripurna DPR

BACA JUGA: Manuver Kandidat Makin Ketat



"Kami akan rekomendasikan dulu pembentukan pansus ini ke komisi, untuk kemudian dibawa ke paripurna," ujar Ketua Panja Perpajakan Melchias Marcus Mekeng setelah rapat internal panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (14/1)


Dia menyatakan, panja yang dipimpinnya menyimpulkan kalau ada indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat dan pejabat terkait pajak yang menyebabkan kerugian negara cukup besar

BACA JUGA: Membahayakan, PD Harus Tegur Ruhut



Berdasar laporan pemeriksaan BPK, menurut Mekeng, ada potensi kerugian negara hampir Rp 1,7 triliunNilai tersebut hanya dari enam perusahaan, yaitu PT Permata Hijau Sawit, Asian Agri Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Alfa Kurnia, PT ING International, dan RS Emma Mojokerto"Ada modus-modus operandi yang sengaja dibentuk pejabat-pejabat untuk keuntungan pribadi," tandas politikus Partai Golkar tersebut

Dia menambahkan, panja juga sepakat meminta aparat penegak hukum menyelidiki para pejabat pajak yang lalai dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan temuan BPK"Kita semua tahu, hingga tiga tahun terakhir, berturut-turut penerimaan dari pajak tidak pernah mencapai targetSemua ini tidak boleh dibiarkan," imbuhnya

Anggota Panja Perpajakan dari Partai Hanura Muchtar Ama menambahkan, keputusan meningkatkan proses ke pansus diputuskan setelah melihat tidak adanya upaya serius direktorat jenderal pajak dalam melakukan perbaikan"Dirjen pajak nyata-nyata tidak merespons apa yang kami permasalahkan selama ini, dengan menganggap pemeriksaan BPK itu hanyalah pemeriksaan biasa atau rutin," kata Muchtar Ama.

Pada 12 Januari 2011 komisi III juga menyepakati pembentukan Panja Mafia PajakFokus mereka adalah memonitor dan membantu penegakan hukum, terutama terkait dengan kasus pajak yang melibatkan Gayus TambunanJika disepakati paripurna, ada kemungkinan panja itu dilebur bersama-sama dengan panja perpajakan di komisi XI ke dalam pansus(dyn/c2/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasyim: Jangan Ubah Ansor Jadi Industri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler