jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzaman mengatakan, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPU tidak akan menunda penyelenggaraan Pilkada serentak, Desember 2015 mendatang.
“Audit BPK itu tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Audit yang disampaikan baru 34 persen dan KPU sudah menjawab bahkan menindaklanjuti. Kami sepakat bahwa Pilkada serentak tetap jalan sesuai skedul," kata Rambe di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (22/6).
BACA JUGA: Ini Skema PPP untuk Dana Aspirasi Rp 20 Miliar
Politikus Golkar itu menjelaskan, temuan BPK merupakan masalah sendiri yang nantinya akan dijawab oleh KPU dalam rapat dengan Komisi II DPR. "Pelaksanaan Pilkada tidak usah ditunda," tegas Rambe.
Dia memastikan, tidak ada yang ditutupi dari hasil temuan tersebut. Komisi II juga ingin transparan kepada publik. “Kami mau tunjukkan ke masyarakat bahwa KPU kita seperti ini. Rapat terbuka tidak ada yang ditutupi, apalagi ini bulan puasa," pungkas Rambe. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PPP Ingin Empat Hal Ini Masuk di Revisi UU KPK
BACA JUGA: UU Pilkada Dinilai Kebiri Calon Independen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Publik Harus Awasi Akal Bulus Petahana saat Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi