jpnn.com - JAKARTA- Masyarakat diminta jeli melihat fenomena petahana yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir. Sebab, hal itu bisa saa hanya akal bulus untuk memuluskan kerabatnya.
"Pilkada merupakan pesta demokrasi untuk rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Itu sebabnya publik harus jeli," kata Siti Zuhro, peneliti LIPI dalam talk news di salah satu radio swasta, Minggu (21/6).
BACA JUGA: Ada Hasrat Terselubung di Balik Dana Aspirasi
Dia menyebutkan, UU 8/2015 tentang Pilkada sebenarnya sudah memperketat syarat pencalonan termasuk mencegah politik dinasti. Hanya saja, banyak pihak masih mencari celah untuk melanggarnya.
"Saya prihatin dengan sikap petahana yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir karena ada tujuan tertentu. Ini harus dicermati benar oleh pemerintah, jangan sampai pengunduran diri ini hanya akal-akalan saja," tutur Siti.
BACA JUGA: Baru 20 Persen Dana Pilkada yang Cair Full
Dia menyarankan, masyarakat dan media ikut andil dalam mengungkap tabir para bakal calon yang mendaftar pilkada. Sebab, di aturan jelas melarang kerabat petahana maju pilkada sebelum ada jeda lima tahun.
"Sah-sah saja petahana mengundurkan diri. Namun kalau cuma akal-akalan karena ingin istri atau anaknya maju pilkada, itu patut dipertanyakan," tandas Siti. (esy/jpnn).
BACA JUGA: Tolak Mahar Calon Kepala Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Elektabilitas Lumayan, Lima Nama Ini Berpeluang Menang di Pilkada Tobasa
Redaktur : Tim Redaksi