Jumat Keramas, Setelah Videotron, Tayang juga di Situs DPRD Sidoarjo

Jumat, 30 September 2016 – 18:47 WIB
Jumat Keramas, Setelah Vidoetron, Muncul di Situs DPRD Sidoarjo. IST

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Film dewasa yang diperankan bintang asal Jepang cukup mengangetkan. Ada dua tempat menayangkan di hari Jumat (30/9).

Sampai hari ini pun disebut Jumat Keramas.

BACA JUGA: KPK Bidik Pihak Swasta di Kasus e-KTP

Yang pertama muncul di videotron. Letaknya di Jalan Prapanca Raya, dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

[Lihat: Ya Ampun, Videotron Dekat Kantor Wako Jaksel Tayangkan Bokep]

BACA JUGA: GAMPANG! Kalau Novanto Mau Jadi Ketua DPR, Nih Caranya

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta Edi Sumantri, pihaknya kini tengah mencari tahu penyebab videotron itu bisa menayangkan film dewasa. Sebab, operator videotron itu adalah pihak swasta.

"Penyelenggara reklame adalah pihak swasta. Kami sedang cek," ujar Edi, Jumat (30/9).

BACA JUGA: Lulusan IPDN Tak Lagi Otomatis Berdinas di Daerah Asal

Edi menambahkan, tadi anak buahnya di Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan Suku Dinas Pajak Jakarta Selatan langsung meluncur ke lokasi begitu mendapat laporan. Sambungan listrik ke videotron yang diperasikan PT Transito Adiman itu juga langsung diputus.

"Jadi aliran listriknya sudah kami putus sejak pukul 14.05 WIB," ujar Edi.

Di tempat kedua adalah situs resmi DPRD Sidoarjo, Jawa Timur. Tak lama berselang hebohnya berita videotron, di halaman https://dprd-sidoarjokab.go.id/ juga menayangkan video dewasa dengan bintang asal Jepang juga.

Adegan dalam video bokep yang terpajang di situs DPRD Sidoarjo itu dibuka dengan perempuan paruh baya berwajah Jepang berpakaian mini dress.

[Lihat: Situs Resmi DPRD Sidoarjo Pajang Film Dewasa]

Sedangkan seorang lelaki dengan kemeja putih dan pantalon hitam berbaring di ranjang.

Durasi videonya pun cukup lama karena sepanjang 49 menit 22 detik. Ada dua adegan percintaan dalam video itu. (jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Ini Mangkir saat akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Nur Alam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler