DPR: Perlu Membenahi Tata Kelola Perairan di Indonesia

Selasa, 14 Agustus 2018 – 20:17 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga saat menjadi narasumber Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat di Perpustakaan MPR RI, Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2018). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi mengatakan, tidak bisa memungkiri bahwa beberapa perairan di Indonesia sudah overfhising, seperti di perairan Laut Utara Jawa, Selat Malaka dan Selat Sulawesi. Namun, dengan kondisi tersebut menjadi tantangan untuk membenahi masalah overfishing itu.

“Apalagi di daerah lain, potensi ikan sangat melimpah seperti di perairan Laut Arafura," sebut Viva Yoga saat menjadi narasumber Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat dengan membedah buku "Menuju Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia" karya Rokhmin Dahuri dan "Pengelolaan Bioekonomi Dalam Pengelolaan Perikanan Tangkap" karya Nimmi Zulbainarni di Perpustakaan MPR RI, Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2018).

BACA JUGA: Bamsoet: Jangan Gunakan Isu SARA saat Pileg dan Pilpres

Namun, politikus dari PAN itu berharap dalam melakukan pembenahan, yang rusak diperbaiki dan ditumbuhkembangkan. Sedang yang masih bagus harus dipertahankan dan dikelola dengan baik. Karenanya, pelu adanya komitmen dan dukungan aplikasi regulasi Pemerintah Daerah (Pemda), dalam menerapkan Undang-Undang yang ada.

Seperti amanat dalam UU Nomor 27 tahun 2007 jo UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dalam Pasal 7 BAB IV Perencanaan belum sepenuhnya dibuat, di antaranya adalah Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Termasuk, menurut Viva Yoga, Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan Rencana Aksi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dorong Pemerintah Bentuk BRR dengan Perpu

Hal ini, menurut Viva Yoga, menjadi kunci penting dalam pengelolaan kelautan perikanan menuju arah yang ideal, karena tidak mungkin akan terwujud Zona Rinci di setiap Kawasan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tanpa ada dukungan regulasi Pemerintah Daerah.

“Jadi, Indonesia, perlu melakukan harmonisasi atau penyesuaian regulasi Undang-Undang Perikanan yang membuka accses right bagi pihak asing menjadi close accses bagi pihak asing agar sejalan dan sinkron dengan perarturan lainnya,” kata Viva Yoga menjelaskan sikap Komisi IV DPR RI.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Capres – Cawapres Bisa Habiskan Rp 5 Triliun

Sedang Rohmin Dahuri dalam buku yang ditulisnya menyebutkan salah satu gagasan cemerlang Presiden Jokowi yang mendapat dukungan publik dengan penuh antusiasme adalah tekadnya untuk mewujudkan Indonesia sebagai PMD (Poros Maritim Dunia). Yakni Indonesia yang maju, sejahtera, dan berdaulat berbasis pada ekonomi kelautan, hankam dan budaya maritim.

“Lebih dari itu, Indonesia kelak diharapkan menjadi rujukan bagi bangsa-bangsa lain di dunia dalam berbagai bidang kelautan, mulai dari ekonomi, IPTEK, hankam sampai cara menata pembangunan kelautan (ocean governance),” ucapnya.

Visi Presiden RI ke-7 itu, menurut bekas Menteri Kelautan dan Perikanan itu, sangat tepat dan beralasan. Pasalnya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang tersusun atas lebih dari 17.000 pulau, dirangkai oleh 95.181 km garis pantai (terpanjang kedua setelah Kanada), dan sekitar 70 persen wilayahnya berupa laut.

“Di wilayah pesisir dan laut itu terkandung beragam SDA (Sumber Daya Alam) dan jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal," katanya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beda Pilihan di Pilpres 2019, Masyarakat Jangan Bermusuhan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler