DPR Pertahankan Penetapan Caleg Lewat Suara Terbanyak

Jumat, 14 Oktober 2011 – 22:44 WIB

JAKARTA – Pansus RUU Pemilu cenderung untuk mempertahankan cara penetapan calon legislatif (caleg) terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak.  Meski penentuan caleg terpilih dengan suara terbanyak dianggap menghasilkan DPR yang kualitasnya diragukan, namun mekanisme itu dinilai lebih mencerminkan kedaulatan pemilih.

“Suara terbanyak itu lebih sesuai dengan konstitusi dalam konteks penguatan kedaulatan rakyat,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Taufiq Hidayat di DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/10).

Pada awalnya, dari partai-partai pemilik kursi di DPR memang mempertimbangkan untuk menetapkan caleg terpilih pada Pemilu 2014 mendatang melalui sistem nomor urutHal ini merujuk pada praktek sistem suara terbanyak di 2009 yang dinilai ikut menyumbang terpilihnya anggota legislatif tak berkualitas

BACA JUGA: Tjahjo Tegaskan PDI Perjuangan Tetap Oposan

Selain itu, sistem suara terbanyak juga membuat pertarungan antar caleg di satu partai menjadi tak sehat.

Meski demikian Taufiq mengatakan, adanya kekurangan tak berarti harus dirombak total
Menurut politikus Partai Golkar ini, kekurangan yang ada cukup disempurnakan dalam proses revisi

BACA JUGA: Pemerintah Dituding Lecehkan Pansus BPJS Lagi



Dicontohkannya, terhadap persoalan rendahnya kualitas anggota terpilih maka perbaikannya telah dilakukan pada proses rekrutmen partai politik
Hal itu telah dirumuskan pula dalam UU 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Sebelumnya usulan agar caleg terpilih ditetapkan melalui nomor urut muncul dari Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Ramlan Surbakti dan anggota KPU Saut Sirait

BACA JUGA: Giliran Politisi Golkar Kritisi KPK

Sementara, Center for Electoral Reform (Cetro) mengusulkan diterapkannya sistem campuran.

Sedangkan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, PAN tetap akan mengusung sistem suara terbanyak sebagaimana 2009 laluMenurutnya kembali ke nomor urut justru merupakan kemunduran, bukan perbaikanSalah satu prinsip yang akan dicapai dengan suara terbanyak adalah meningkatkan nilai representasi dari caleg itu sendiri“Karena caleg akan dipilih secara pribadi,” tandasnya.

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR ini mengatakan, suara terbanyak akan menghilangkan budaya oligarki di partaiSebab semua caleg memiliki peluang sama

“Kalau tertutup, itu suburkan oligarki partaiBisa hilangkan kualitas partai, karena unsur kedekatan, dan memelihara nepotismePadahal yang kita inginkan adalah anggota legislatif yang mengakar,” imbuhnya.

Menurut Viva, meskipun dengan suara terbanyak, bukan berarti partai akan sama sekali kehilangan kontrol atas anggota yang terpilih di legislatifParpol dikatakannya tetap memegang kendali atas anggotanya dengan berbagai kewenangan yang diberikan UU.“Ini tidak mengurangi peran parpol, justru penguatan sistem demokrasi Indonesia,” tegas dia(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Usul Dapil Diperbanyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler