DPR Pertanyakan Anggaran Kepresidenan Buat Obati Novel Baswedan

Senin, 17 April 2017 – 22:51 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bantuan biaya pengobatan untuk penyidik KPK Novel Baswedan, dengan anggaran kepresidenan.

"Apa penyidik KPK tidak diasuransi? Apa dana di KPK tidak mencukupi?" tanya Bambang saat rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4) malam.

BACA JUGA: Ini Kata Pimpinan KPK soal Otak Kejahatan Terhadap Novel

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, asuransi termasuk milik pimpinan KPK ada batasnya. Pengobatan ke luar negeri tidak ter-cover asuransi. Karenanya KPK meminta bantuan pemerintah menyiapkan biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan Novel.

"Alhamdulillah Presiden (Joko Widodo) dan Wakil Presiden (Jusuf Kalla) menyanggupi. Kemudian ditindaklanjuti oleh Sekjen (Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Abdul Kadir) yang melakukan pertemuan dengan menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani)," kata komisioner berlatar belakang akademisi itu.

BACA JUGA: KPK Beberkan Kondisi Terkini Novel Baswedan

Syarif mengatakan, KPK bukan tidak punya dana untuk mengobati Novel. Namun, Syarif berterus terang khawatir mengobati Novel dengan menggunakan KPK. Pasalnya, kata Syarif, jika dana yang dipakai ternyata tidak sesuai yang diperuntukkan akan menjadi temuan. "Karena transparansi dan akuntabilitas, kami meminta bantuan pemerintah," tegasnya.

Yang jelas Syarif menegaskan bahwa KPK akan mempertanggungjawabkan setiap sen anggaran yang sudah disetujui DPR dan pemerintah untuk KPK.

BACA JUGA: Bamsoet Sarankan Nota Protes jadi Domain Komisi III

Sementara Bamsoet berharap jangan sampai permintaan bantuan biaya pengobatan itu justru nanti melemahkan KPK. "Mudah-mudahan tidak melemahkan KPK," kata politikus Partai Golkar itu.

Syarif menimpali bahwa permintaan bantuan itu bukan kepada kapasitas presiden, wapres, menkeu pribadi. "Tapi, kami minta ke perwakilan pemerintah yang ingin melihat proses penegakan hukum berjalan," katanya.

Menurut Syarif, mungkin saja cara ini bisa dilakukan jika nanti ada aparat penegak hukum lain seperti dari Polri dan Kejaksaan mengalami hal seperti Novel.

Syarif mengaku belum tahu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan Novel di Singapura. Sebab, kata dia, besaran biaya belum bisa diketahui sekarang. Ini mengingat Novel kemungkinan akan menjalani masa pengobatan dan perawatan yang panjang.

"Kata dokter, untuk mengetahui perkembangan pasien membutuhkan waktu beberapa minggu," kata Syarif.

Bahkan, Syarif juga sempat menanyakan berapa biaya yang harus dikeluarkan jika terjadi kemungkinan terburuk yakni Novel harus operasi mengganti kornea.

Nah, kata Syarif, dokter menjelaskan bahwa untuk satu tindakan bisa mencapai SGD 30 ribu hingga USD 40 ribu atau kurang lebih Rp 400 juta.

"Memang agak berat, kalau diserahkan ke sekjen. Karena memang tidak ada tersedia (dana) seperti itu," katanya.

Bamsoet lantas menyarankan seharusnya KPK bisa mengusulkan tambahan anggaran kepada menkeu. Kemudian, diajukan kepada Komisi III DPR. "Akan langsung kami setujui, sehingga tidak menyulitkan presiden," kata anak buah Setya Novanto di Partai Golkar itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengobatan Novel Ditanggung Anggaran Kepresidenan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler