DPR Pertanyakan Wacana Cost Sharing BPJS Kesehatan

Senin, 27 November 2017 – 12:08 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendy alias Dede Yusuf mengkritik wacana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan soal cost sharing atau pelibatan peserta mendanai biaya perawatan penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Setidaknya ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing. Yakni jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia.

BACA JUGA: 4 Opsi Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan

Dede mengatakan sebenarnya cost sharing itu bisa dilakukan jika penyakitnya adalah penyakit langka yang menghabiskan biaya besar sekali.

Namun jika penyakit masyarakat seperti jantung, stroke dan kanker, gagal ginjal sudah masuk kategori risiko umum.

BACA JUGA: 8 Penyakit tak Dibiayai BPJS Kesehatan Masih Wacana

"Bahkan orang desa pun sekarang berpotensi penyakit demikian," kata Dede, Senin (27/11).

Karena itu, Dede mempertanyakan apa bedanya jaminan sosial dengan asuransi lain jika manfaatnya dikurangi.

BACA JUGA: Hery Susanto: Direksi BPJS Kesehatan Sebaiknya Mundur

Dia meminta agar persoalan ini harus didudukkan dengan DPR terlebih dahulu. "Karena ini menyangkut amanat undang-undang," tegas politikus Partai Demokrat itu.

Dalam waktu dekat Komisi IX DPR akan segera memanggil BPJS meminta penjelasan ihwal wacana yang mereka gulirkan itu. "Segera nanti kami akan panggil BPJS untuk jelaskan rencananya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kas.

Sepanjang Januari-September 2017 ada 10,80 juta kasus dari delapan penyakit katastropik yang menguras biaya BPJS Kesehatan hingga Rp12,29 triliun. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPJS Kesehatan Dinilai Tidak Tegas Atasi Tunggakan Pemda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler