DPR: Presiden dan Kapolri Harus Minta Maaf

Kamis, 27 November 2014 – 13:52 WIB
Aksi Brutal Polisi di Musala, DPR: Presiden dan Kapolri Harus Minta Maaf

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan mahasiswa yang menolak kedatangan Presiden Joko Widodo ke Pekanbaru, Riau, Selasa (25/11)

Politikus Partai Demokrat itu meminta aparat kepolisian tidak melakukan pemukulan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi sampai melakukan pembubaran paksa ke dalam musala seperti yang terjadi di komplek gedung RRI Pekanbaru.

BACA JUGA: JK dan Agung Bertemu Bahas Kisruh di Golkar

"Kepolisian tidak boleh terlalu eksesif. Tugasnya melakukan pengamanan. Jadi tidak boleh melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya," kata Benny di gedung DPR RI,Jakarta, Kamis (27/11).

Seperti diketahui, pembubaran paksa yang dilakukan polisi mengakibatkan Alquran yang menjadi kitab suci kaum Muslimin berserakan. Selain itu, terekam pula dari gambar bahwa polisi dengan seragam lengkap dan bersepatu masuk ke dalam tempat salat dan menginjak sajadah. [Baca: Polisi Serang Mahasiswa di Musala, Alquran Jadi Berserakan]

BACA JUGA: Mabes Polri Beberkan Kronologis Penangkapan Ketua DPRD Kapuas

Benny berharap insiden pembubaran paksa dan pemukulan oleh polisi terhadap mahasiswa sampai ke dalam musala itu tidak memicu konflik berkepanjangan antara Polri dengan mahasiswa apalagi umat Islam.

Untuk itu dia meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman maupun Presiden Joko Widodo sekalipun, meminta maaf atas tindakan anak buahnya itu. "Kapolri bahkan Presiden sampaikan permohanan maaf ke umat Islam," ujar Benny.

BACA JUGA: ‎Marwan Jafar Rahasiakan Jumlah Harta Kekayaan

Atas kejadian ini, Benny juga menyarankan presiden memanggil Kapolri dan jajaran guna diperingatkan. Sebab kasus kekerasan aparat kepolisian belakangan ini seringkali terjadi. Jika perlu, Jokowi harus menerapkan revolusi mental di kepolisian.

Aksi brutal polisi ini juga ikut disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Haji Ma'ruf Amin mengatakan tindakan korps Bhayangkara itu sudah di luar batas dan menyakiti umat Islam. [Baca: Aksi Brutal Polisi di Musala, MUI: Ini Sudah Penghinaan]

Namun, tindakan para bintara di lapangan ini mendapat pembelaan dari Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Robert Harianto Watratan kepada Pekanbaru Pos, Selasa (25/11) mengatakan, anak buahnya terpaksa membubarkan paksa aksi mahasiswa karena tidak mengantongi izin.
 
Perihal penyerbuan yang dilakukan polisi ke dalam musala, Robert mengaku hal itu dilakukan setelah mahasiswa tidak juga kunjung mau bubar.  ''Kami sudah memberikan kesempatan mereka untuk salat. Setelahnya kami minta mereka untuk membubarkan diri. Tapi mereka tidak juga keluar-keluar, maka kami bubarkan paksa,'' tegas Robert. (fat/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Sapi, Politikus PAN Sebut Jokowi Telan Ludah Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler