DPR: Presiden Harus Kontrol Perppu No. 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Jumat, 08 Mei 2020 – 21:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar usai berdiskusi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyarankan dengan sangat agar Presiden mongontrol secara ketat dan langsung pelaksanaan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19).

Menurutnya, Presiden harus mengontrol secara konsen Perppu tersebut terutama dalam hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK.

BACA JUGA: Bela Kartu Prakerja di Paripurna DPR RI, Misbakhun Kenang Rapat Bareng Jokowi

“Karena di Perppu itu masih banyak kontrol-kontrol yang sangat ketat, saya sampaikan sendiri ke Bapak Presiden. Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab Menteri Keuangan, tanggung jawab BI, tanggung jawab OJK, harus dalam pengawasan Presiden langsung,” tandas Muhaimin usai berdiskusi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Perppu anti-krisis efek Corona pada Senin (4/5) malam.

BACA JUGA: Pernyataan Ketua DPR RI Terkait Hari Buruh 1 Mei 2020

Selanjutnya, Perppu akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada pekan yang akan datang.

“DPR sudah hampir menyetujui Perppu dengan berat hati,” ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

BACA JUGA: Saat Raker Komisi IV DPR RI, Mentan SYL Tegaskan Data Stok Pangan Sama

Dia pun menegaskan agar Presiden mengawasi secara langsung pelaksanaan peraturan tersebut, jangan sampai ada penumpang gelap.

“Supaya Presiden mengikuti detail langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, langkah yang dilakukan OJK, yang dilakukan BI, betul-betul tidak ada penumpang gelap,” tegas Muhaimin.

Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar sebelumnya sempat berdialog dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Doni Monardo beserta jajarannya.

Usai diskusi, Muhaimin mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Kanan) saat berdiskusi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Foto: Humas DPR RI

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi Covid-19. Artinya pasar rakyat silakan dipersiapkan, tetapi dengan jual beli yang berjarak,” kata Muhaimin.

“Dipersiapkan komunikasi yang sehat dipersiapkan kebersihan yang memadai kalau itu standarnya terpenuhi baru kita normal, tetapi kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal. Karena itu kita mempersiapkan sebaik-baiknya untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker,” ujar Muhaimin menambahkan.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler