JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Otonomi Daerah pada Komisi II DPR kini fokus terhadap pembahasan pemekaranDari 70 usulan Daerah Otonom Baru (DOB) yang diterima Komisi II, Panja hanya memprioritaskan 17 daerah yang lebih dulu diusulkan
BACA JUGA: Capres Gagal Diminta Tiru Langkah Megawati
Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo menjelaskan penentuan nama daerah yang akan lebih dulu diusulkan memang masih perdebatan
BACA JUGA: PDIP Usulkan Bentuk Pansus PT Freeport
Enam daerah yang bakal diusulkan ini diambil dari 17 calon daerah pemekaran yang sudah lengkap baik dari sisi administrasi, fisik, maupun syarat teknis berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah
"Kita merencanakan enam dulu
BACA JUGA: Dana Otsus Papua, Rawan Dikorupsi
Kemudian ada ekspektasi yang berbeda-beda dari kawan-kawanPertama, ada juga yang ingin 17 daerah yang sudah lengkap berkasnya akan dikirim," kata Ganjar usai menerima aspirasi Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Senayan, Jakarta, Senin (24/10)Pendapat kedua kata Ganjar, berkembang pula ide agar RUU DOB yang diusulkan tetap enamTiga daerah pemekaran untuk perbatasan sedangkan tiganya lagi diambil dari daerah yang sudah terlebih dahulu mengusulkan.
Sedangkan pendapat yang ketiga adalah, dari enam yang akan diusulkan itu akan meresentasikan kewilayahan"Masing-masing pulau akan diusulkan perwakilan satu daerahSulawesi, Jawa, Kalimantan, Papua, Sumatera, dan Nusa TenggaraPembahasannya baru sampai di situ" ucapnya
Mengapa hanya diambil enam saja yang lebih dahulu dibuatkan RUU DOB? Politisi PDI Perjuangan ini beralasan karena DPR tidak ingin dianggap publik getol untuk memekarkan daerah" Tapi kita mendengarkan aspirasi publik yang mengkritik pemekaran, tapi publik juga harus tahu bahwa suara pemekaran dari arus bawah juga kita tidak boleh nafikkanMakanya kita hati-hati dan selektif," tukasnya,
Ganjar mengatakan pembahasan RUU DOB sudah dianggarkanNamun, bukan berarti enam daerah nantinya yang dipilih untuk dibahas sudah disetujui"Kita nunggu aja, karena presiden masih memberikan pernyataan tentang moratorium," katanya
Terpisah, anggota Komisi II Abdul Malik Haramain dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mengakui pendapat itu memang sempat mengemuka di Panitia Kerja (Panja) Otonomi Daerah (Otoda)Namun, mayoritas fraksi menolak bila hanya enam yang akan diusulkan ke presiden sehingga pembahasannya dihentikan sementara
"Banyak fraksi tidak sepakat kalau hanya enam, makanya dipendingTapi yang mengemuka itu tetap 17 daerah yang diprioritaskan akan dikirim ke presiden," tukasnya
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal mengatakan bila fraksinya memang lebih condong kepada pengusulan 17 calon pemekaran daerah"Tapi secara resmi, Fraksi Hanura belum bersikap," katanya
Perlu diketahui, 17 daerah yang pernah diusulkan oleh anggota DPR Periode 2004-2009 adalah Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Konawe Kepulauan, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Pangandaran, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, dan Provinsi Kalimantan Utara
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Hakam Naja menyebutkan usulan baru pembentukan DOB yang telah diterima Komisi II berjumlah sekitar 70 usulanSedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah menerima sedikitnya 120 usulan pembentukan"Kita fokuskan penyelesaian 17 DOB yang telah diverifikasi oleh Panja, nanti setelah selesai baru akan dibahas yang baru," jelas Abdul Hakam Naja(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk DK, KPU Sultra Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi