DPR: Proses Rekrutmen Pengurus Badan Zakat Harus Profesional

Kamis, 25 Maret 2021 – 12:58 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Data Global Religious Future mengungkap, Indonesia diproyeksi memiliki penduduk muslim mencapai 229,6 juta jiwa atau sebanyak 87,2 persen dari total penduduk pada tahun 2020.

Anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai potensi dana zakat di Indonesia yang bisa dihimpun mencapai Rp300 triliun, meski hingga saat ini angkanya masih Rp12 triliun.

BACA JUGA: Luar Biasa! BMA Sebut Potensi Zakat Aceh Capai Rp 4 Triliun Per Tahun

Untuk itu, lembaga zakat didesak agar lebih fokus dalam hal perekrutan pimpinan perwakilan badan zakat yang menghimpun dana masyarakat.

“Teroris jangan sampai menjadi pengurus badan atau lembaga zakat negara. Lembaga zakat nasional harus mempunyai sistem perekrutan yang benar dan terukur (profesional, red) tidak asal mendudukkan orang menjadi pimpinan badan penghimpun dana zakat di suatu provinsi atau kota,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (24/3).

BACA JUGA: Kamaruddin: Segera Salurkan Zakat dan Infak untuk Korban Bencana Alam

Rudi juga menyampaikan hal itu dalam rapat dengat pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Senin (22/3) lalu.

Pernyataan tersebut mengemuka setelah Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris yang berprofesi sebagai pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Aabdurahman Bin Auf di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pekan lalu.

BACA JUGA: Keren, Wakasal Ikut Menguji Coba Senjata Laras Pendek Buatan Slovenia

Sebagai legislator dari Dapil III Sumatera Utara, Rudi merasa perlu untuk menyampaikan hal itu.

Dia mewanti-wanti Baznas dan BWI mewaspadai dugaan lembaga zakat yang mendanai aksi terorisme.

“Ini harus diwaspadai, bagaimana dengan kota lainnya di Indonesia, apakah pimpinan lembaga zakat di tingkat daerah sudah steril dari terduga terorisme,” ujar Rudi.

Rudi mengingatkan jangan sampai nanti kita menganggarkan dana besar untuk pengamanan dan penanggulangan terorisme di Polri, tetapi teroris malah mendapatkan dana operasional dari dana zakat warga yang merupakan dana umat.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan pendanaan aksi terorisme dalam negeri dan berasal dari dana warga negaranya makin marak terjadi. Dia mengingatkan hal itu sangat berbahaya jika sistem pengawasannya tidak dilakukan pembenahan.

Menurut Rudi, perlu melakukan modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan memperkuat sistem manajemen data yang terukur, termasuk sistem perencanaan, pelaporan serta pertanggungjawabannya.

“Jika hal ini tidak segera dilakukan, pasti banyak masyarakat yang belum sepenuhya yakin dan percaya akan dana yang dititipkan melalui lembaga zakat nasional yang ada,” pungkas Rudi.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler