DPR Pun Angkat Suara Soal Prostitusi Cabe-cabean

Jumat, 11 Maret 2016 – 17:07 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, geram membaca berita tentang aksi muncikari pekerja seks komersial (PSK) cabe-cabean yang berhasil dibongkar jajaran Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. Muncikari ini telah mengekspolitasi anak-anak di bawah umur.

Saleh mendesak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini termasuk menelusuri kemungkinan ada modus perdagangan orang. Ini menjadi penting diungkap agar pelaku dan orang-orang lain tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.

BACA JUGA: Ancam Ikon Batam, DPRD Tolak Pembangunan Hotel Bukit Clara

“Prostitusi anak merupakan pelanggaran berat. Di banyak negara, penjaja (muncikari) seks anak selalu dihukum dengan hukuman berat. Karena ini sudah terbongkar, saya berharap pelakunya dihukum berat. Perlindungan dan masa depan anak-anak harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah,” kata Saleh saat dihubungi, Jumat (11/3).

Faktanya yang berhasil diungkap kepolisian kali ini, kata Saleh, kejadian di Jagakarsa, melibatkan anak-anak dibawah umur. Dalam proses hukumnya, ada banyak delik lain yang bisa didalami pihak kepolisian. Tidak tertutup kemungkinan pelakunya dituntut dengan pasal berlapis.

BACA JUGA: Rasain, Polisi Kini Buru Para Penikmat PSK Cabe-Cabean

Politikus PAN ini juga menyayangkan kasus ini baru terbongkar setelah berjalan dua tahun. Semestinya, masyarakat sekitar secara proaktif melaporkan jika ada kecurigaan seperti ini.

“Kalau masyarakat tidak melaporkan, aparat penegak hukum belum tentu mengetahui hal-hal seperti itu,” pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: SUNGGUH EDAN! Kedai Kopi Multifungsi: Prostitusi, Narkoba dan Aborsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncikari Cabe-Cabean di Kedai Kopi Akhirnya Ditangkap Saat....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler