DPR RI Raih Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Baik

Selasa, 07 Desember 2021 – 16:43 WIB
DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, SURABAYA - Inspektur Utama Setyanta Nugraha yang mewakili Sekjen DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Westin, Surabaya, Selasa (7/12).

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN.

BACA JUGA: Cegah Omicron, DPR RI Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Anggota

Hal itu didasari kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan politik, ras, agama, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

Tujuannya, mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi.

BACA JUGA: Ketua DPR RI Puan: Kebutuhan Warga Terdampak Erupsi Semeru Harus Diprioritaskan

Penerapan sistem merit dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui seleksi terbuka.

Instansi pemerintah harus menerapkan prinsip-prinsip merit dalam manajemen ASN.

BACA JUGA: Puluhan Ulama Sambangi Komisi Hukum DPR RI, Nih Agendanya

Kebijakan tersebut hanya dikecualikan bagi instansi yang sudah menerapkan sistem merit.

Beberapa progres dan perubahan telah dilaksanakan untuk mewujudkan sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Sekjen Nomor 21 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Setjen DPR RI.

Setiap jabatan telah memiliki standar kompetensi tertentu.

Asesmen telah dilakukan untuk memetakan kompetensi dan kualifikasi para ASN di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Bahkan, dilakukan tes English Proficiency Test for Indonesian Government Officials.

Yaitu, uji kemampuan bahasa Inggris yang berkaitan dengan tugas sehari-hari.

’’Kami bersyukur atas capaian ini dan sebagai pelecut untuk terus meningkatkan tata kelola jajaran SDMA,’’ ungkap Setyanta.

Upaya-upaya yang dilakukan sistematis serta mengikuti prosedur dan standar.

Kriteria selama ini dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), KASN, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Momentum ini diharapkan dijaga dan terus ditingkatkan agar meritokrasi atau sistem merit di Sekretariat Jenderal DPR RI betul-betul objektif dan independen.

Jadi, SDM di sekretariat jenderal unggul dan mampu bersaing dengan parlemen negara lain. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler