jpnn.com, JAKARTA - Wapres Ma'ruf Amin turut mengikuti perkembangan perdebatan fraksi-fraksi di DPR belakangan ini mengenai mekanisme penyelesaian kasus dugaan korupsi asuransi Jiwasraya.
Sebagian besar fraksi di DPR sepakat untuk membentuk Panja Jiwasraya. Sementara itu Fraksi Demokrat dan PKS menolak. Dua partai itu mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya.
BACA JUGA: Mahfud MD Ingatkan Kasus Jiwasraya dan Asabri Ranah Pidana, Bukan Perdata
Menurut Wapres Kiai Ma'ruf pemerintah tidak ingin terlibat dalam perdebatan panjang itu. Karena itu, dia mempersilakan jalan yang dipilih DPR terkait kasus Jiwasraya.
"Itu kan kewenangan DPR, jadi pemerintah tidak akan masuk ke wilayahnya DPR. Biarkan nanti DPR melakukannya seperti apa. Saya tidak melihat bahwa itu satu kelemahan, tapi itu alternatif DPR untuk membentuk panja. Ikuti saja nanti apa yang dilakukan DPR," kata wapres di kantornya, Jakarta.
BACA JUGA: Arief Poyuono: Duit Jiwasraya Dirampok, Masa Ditalangi Pakai PMN
Dia mengatakan, jika DPR merasa cukup hanya dengan membentuk Panja Jiwasraya, maka pemerintah akan mengikutinya saja.
Wapres menegaskan, saat ini pemerintah berpatokan pada penyelesaian kasus hukum Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung sehingga tidak ingin masuk di kewenangan parlemen.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Panas Dingin Nasib Honorer K2 Hingga Penolakan Omnibus Law
"Pemerintah kan sudah memercayakan kepada Kejaksaan Agung kan untuk mengusut secara tuntas. Itu sudah jelas sikap pemerintah," pungkas wapres. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia