DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M

Jumat, 17 September 2010 – 20:19 WIB

JAKARTA - Berbagai kritikan yang dilontarkan sejumlah Anggota Komisi V DPR terkait proses pembangunan gedung baru Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) senilai Rp379 miliar, mendapat tantangan dari Kemen PU“Silahkan saja DPR datang dan periksa ke sini,” tantang Humas Kemen PU, Pandu, di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/9).

Dijelaskan Pandu, pemenang tendernya sudah diumumkan seminggu sebelum Idul Fitri

BACA JUGA: Darmono Bela Pernyataan PJI

"Ada tiga kontraktor yang keluar sebagai pemenang masing-masing PT Pembangunan Perumahan dan PT Brantas Abipraya, satunya lagi saya lupa namanya
Bahkan, waktu sanggah bagi perusahaan yang keberatan dengan pengumuman tender berakhir hari ini juga," ujarnya.

Menurut Pandu, proses tender sudah berlangsung lama

BACA JUGA: Kamal Mengaku Siap Gantikan Hendarman

Dari 21 pendaftar hanya 9 perusahaan yang masuk ke babak administrasi dan teknis
Dari 9 itu hanya tiga perusahaan yang lengkap persayaratan dan berhak lolos tender

BACA JUGA: Pelantikan Wako Siantar Dijadwal Ulang 23 September

Sementara perusahaan yang tidak lulus dan merasa keberatan, proses waktu sanggahnya pun sudah berakhir.

Sementara, menurut sejumlah Anggota Komisi V DPR, proses tender pembangunan gedung baru Kemen PU itu berjalan tidak transparan sebagaimana yang diungkap Yudi Widiana Adia, dari Fraksi PKS.

“Apa yang transparanKalau mereka transparan, tentu kita tahu soal iniBuktinya, kita sampai saat ini belum menerima datanyaTapi kalau ada, tentu akan kita tindak lanjutiYang jelas, ada waktu sanggah atau protes dari perusahaan yang tidak lulusKalau proses sanggah itu sudah dilakukan, maka tentu proses tender atau lelang bisa saja diulangDPR akan meminta ulang proses tender ini jika memang ada yang tidak beres,” kata anggota Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia.

Demikian juga halnya dengan keputusan panitia tender yang memenangkan perusahaan penawaran tertinggi yang lulus dalam proses tender, Yudi menyebutkan, hal itu sangat tidak benar dan tentu ada permainan dalam proses tersebut“Kita harus usut ituYang jelas sangat tidak benar kalau pemenangnya adalah yang penawaran tertinggi,” tegasnya.

Anggota Komisi V DPR lainnya, Rendi M Lamadjido menyatakan, dirinya juga akan memanggil pihak perusahaan yang tidak lulus, sekedar untuk mempertanyakan apa benar telah diklarafikasi secara benar oleh Kementerian PUSebab, saat rapat komisi V DPR dengan kementerian PU yang mempertanyakan persoalan ini, pihak kementerian PU tidak bisa menunjukan hasil klarifikasi tentang proses tender tersebut.

"Jadi ada logika yang tidak bertemu, di saat rapat dengan Komisi V, Kementerian PU tidak bisa menunjukkan proses tender secara transparanBerselang beberapa minggu, semuanya dinyatakan selesai oleh panitia tenderKlarifikasi ini yang harus kita mintakan," tegas Rendi(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Wako Siantar Segera Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler