DPR: Saatnya Pelaku UMKM Melek Asuransi Demi Minimalisasi Risiko

Jumat, 01 Oktober 2021 – 16:40 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto (tengah) saat sosialisasi bertema ‘Peran IFG dan Anak Perusahaan Dalam Menyediakan Produk Asuransi dan Penjaminan di Masyarakat’ di Jakarta, Kamis (30/9/2021) malam. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto berharap para pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai melek soal asuransi untuk meminimalisasi risiko.

Untuk itu, perusahaan BUMN sektor asuransi harus berperan aktif dalam memberikan pemahaman pentingnya produk asuransi terhadap masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM yang sedang bergerak untuk memulihkan ekonomi kerakyatan di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Mendorong Pelaku UMKM untuk Tingkatkan Ekspor

Hal itu disampaikan Darmadi saat sosialisasi dengan tema "Peran IFG dan Anak Perusahaan Dalam Menyediakan Produk Asuransi dan Penjaminan di Masyarakat” di Jakarta, Kamis (30/9/2021) malam.

Menurut darmadi, saatnya perusahaan BUMN asuransi bergerak untuk berperan aktif memberikan pemahaman pentingnya proteksi, khususnya untuk pelaku ekonomi kerakyatan, UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.

BACA JUGA: Kantongi Izin OJK, Gandeng Tangan Siapkan Inovasi Pembiayaan UMKM

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, selama ini pembicaraan seputar UMKM lebih banyak menyoroti soal pembiayaan, kebijakan pendukung, pengembangan kapasitas usaha, dan lain sebagainya.

“Bila pelaku UMKM diberikan pencerahan pentingnya asuransi, maka mereka akan memproteksi diri melalui produk perusahaan BUMN yang bergerak dalam sektor asuransi untuk meminimalisir risiko. Ibarat menjelang musim hujan, pelaku UMKM harus sedia payung sebelum hujan,” kata Darmadi di hadapan pelaku UMKM asal Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Menurut Darmadi Durianto, pelaku UMKM kerap membeli produk asuransi melalui paket bundling dengan pembiayaan seperti kredit. Masih sedikit masyarakat yang sadar asuransi dan berinisiatif untuk membeli produk asuransi.

“Oleh karena itu, harus diberikan pencerahan bahwa asuransi itu tidak hanya identik dengan perlindungan jiwa saja,” kata Bendahara Megawati Institute yang dikenal pro ekonomi kerakyatan itu.

Melihat fakta di lapangan, kata Darmadi, memandang hal itu terjadi karena masih rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait asuransi.

Berdasarkan data yang ia miliki, indeks literasi keuangan di Indonesia baru 38,03 persen. Sementara indeks literasi asuransi baru mencapai 19,4 persen.

“Semoga melalui acara sosialisasi ini diharapkan pelaku UMKM mulai melek pentingnya memiliki produk asuransi,” harap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengapresiasi acara sosialisasi.

Program Unggulan

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta Suhadi memaparkan berbagai program unggulan, salah satu pelatihan wirausaha kepada ahli waris korban lalu lintas.

“Tujuannya agar tetap mandiri dan dapat menafkahi keluarga meskipun telah ditinggalkan tulang punggung keluarga yang bekerjasama dengan Go-UKM dan Bogasari,” kata Suhadi.

Sementara, Pimpinan Jamkrindo Cabang DKI Jakarta Mohammad Robith Azmi menerangkan soal perusahaannya yang bergerak di bidang jasa penjaminan baik finansial maupun non finansial guna mengatasi permasalahan kekurangan agunan.

“UMKM usaha layak feasible, tetapi tidak bankable. Pemerintah menggunakan instrumen penjaminan untuk membantu UMKM mengakses sumber permodalan dengan bank pelaksana bank yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN),” paparnya.

Kemudian, Head of Jakarta Cikini Branch PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Adjis menyampaikan berbagai program perlindungan. Di antaranya risiko perjalanan, risiko kecelakaan diri, risiko kerusakan kendaraan, penjaminan risiko kebakaran, penjaminan KUR, dan risiko pengiriman barang.

“Aksesnya mudah melalui gadget, variasi produk sesuai kebutuhan, premi terjangkau sekali bayar, dan jangka waktu sesuai kebutuhan," terangnya.

Selanjutnya, Branch Manager PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Setiadi Imansyah menyampaikan soal perlindungan risiko bagi petani dan nelayan. Program tersebut telah berjalan dengan premi hanya yang disubsidi oleh Pemerintah.

“Ada yang disubsidi sampai 100 persen oleh pemerintah, perlindungan risiko kematian udang atau ikan dan kegagalan usaha karena bencana alam. Program berjalan Desember 2017 diawali dengan udang. Premi hanya Rp90 sampai dengan Rp225 ribu per tahun sesuai lahan dan subsidi 100 persen oleh pemerintah," papar Setiadi.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler