Kantongi Izin OJK, Gandeng Tangan Siapkan Inovasi Pembiayaan UMKM

Rabu, 29 September 2021 – 23:15 WIB
Startup crowdlending GandengTangan telah mengantongi izin dari OJK. Foto: GandengTangan

jpnn.com, JAKARTA - CEO GandengTangan Jezzie Setiawan mengungkapkan pihaknya telah mengantongi izin usaha sebagai penyelenggara layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemberian izin kepada startup crowdlending itu tertuang dalam surat keputusan nomor KEP-89/D.05/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta.

BACA JUGA: UMKM, Simak Nih Tips dari OJK Agar Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Sejak izin OJK turun, lanjut Jezzie, GandengTangan berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat.

"Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," papar Jezzie.

BACA JUGA: OJK Catat 151 UMKM Menghimpun Dana dari Securities Crowdfunding, Total Rp 273,47 Miliar

"Dengan adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie.

Sebagai peer-to-peer lending platform, GandengTangan ikut ambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah-bawah sejak 2015.

BACA JUGA: Soal Isu Penghapusan Kredit Bermasalah UMKM di Bawah Rp 5 Miliar, Begini Respons OJK

GandengTangan menghubungkan mereka yang jalani usaha mikro dengan pendana yang ingin berikan dampak sosial.

Sampai September 2021 ini, GandengTangan telah bantu 2.193 pelaku UMKM tersebar di 10 provinsi. Total pinjaman Rp 34,5 miliar tersalurkan dari 1.327 pendana.
Pencapaian ini mendatangkan kebahagiaan tersendiri bagi GandengTangan karena telah menghubungkan semangat usaha warga Indonesia.

Agus Wicaksono, selaku Direktur PT Bahana Artha Ventura, salah satu investor GandengTangan mengatakan bahwa izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana perluasan jaringan.

"Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK, merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura (BAV) yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya," papar Agus Wicaksono.

Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerjasama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna.

Saat ini, GandengTangan telah menjalin kolaborasi dengan salah satu bank BUMN untuk memberikan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses layanan perbankan.

Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari semangat GandengTangan.

“Kami senang setiap kali mendapat kabar dari para UMKM peminjam yang kini usahanya sudah mulai berkembang perlahan. Kabar baik ini memicu kami untuk terus berinovasi agar bisa bantu lebih banyak UMKM,” ujar Jezzie Setiawan. (dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gandengtangan   OJK   pembiayaan   UMKM  

Terpopuler