jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki anggaran belanja modal agar segera melakukan lelang mulai hari ini. Instruksi ini disampaikan menyusul penetapan APBN 2016 dalam sidang Paripurna DPR-RI, Jumat (30/10) lalu,
“Di dalam sidang kabinet, presiden memberikan arahan bahwa setiap kementerian/ lembaga terutama yang mempunyai belanja modal dalam belanja infrastruktur harus segera menyelenggarakan lelang mulai hari ini. Karena begitu APBN disahkan minggu lalu, maka setiap K/L bisa langsung melakukan lelang,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam keterangan pers usai sidang kabinet paripurna, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11).
BACA JUGA: 400 Pohon Pinus Terbakar, Perhutani Rugi Rp435 juta
Secara khusus, lanjut Bambang, Jokowi meminta kepada 4 kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ESDM untuk melakukan lelang lebih cepat karena mereka mempunyai anggaran belanja infrastruktur.
Bambang menjabarkan bahwa, dalam APBN 2016, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 1.822,5 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 1.546,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 273,8 triliun. Sementara untuk belanja negara dianggarkan sebesar Rp 2.095,7 triliun.
BACA JUGA: Jokowi: Alhamdulillah APBN 2016 Disetujui DPR
“ Dengan demikian terjadi defisit yang tetap sama seperti tahun lalu,” imbuhnya.
Bambang juga menyampaikan ada sejumlah kementerian yang memperoleh pagu anggaran paling besar dari total belanja K/L. Yaitu sebesar Rp 784,1 triliun.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Rini Soemarno Angkat Eks Menteri Pariwisata Era Megawati Jadi Komut BUMN
Rinciannya:
1. Kementerian PUPR sebesar Rp 104,1 triliun;
2. Kementerian Pertahanan Rp 99,5 triliun;
3. Polri Rp 73 triliun;
4. Kementerian Kesehatan Rp 63,5 triliun;
5. Kementerian Agama Rp 57,1 triliun;
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 49,2 triliun;
6. Kementerian Perhubungan Rp 48,5 triliun;
7. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan tinggi Rp 40,6 triliun;
8. Kementerian Keuangan Rp 39,3 triliun; dan
9. Kementerian Pertanian Rp 31,5 triliun.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Tolak Kenaikan Tarif Tol
Redaktur : Tim Redaksi