jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendesak DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Menurut Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau IAKMI Toety Suroyo, RUU Tembakau tak akan berpihak kepada masyarakat yang bukan perokok.
Menurut Toety, masyarakat nonperokok memiliki hak untuk sehat. "RUU Tembakau ini melanggar hak sehat masyarakat, ingin menguntungkan produksi rokok, apa DPR mau meracuni rakyat," tegas Toety seperti diberitakan JawaPos.com, Senin (24/7).
BACA JUGA: Daerah Dipersilakan Minta Bantuan DPR
Menurut Toty, pembahasan RUU Tembakau harus dihentikan lantaran hanya berpihak kepada pengusaha rokok dan dan petani. Sedangkan masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok sangat dirugikan.
"Memang RUU Tembakau ini harus ditiadakan," tegasnya.
BACA JUGA: Novanto Pimpin Paripurna, RUU Pemilu Langsung Disetujui secara Aklamasi
Selain itu, pemerintah juga perlu menghentikan iklan rokok di televisi. Sebab, merujuk data IAKMI, iklan rokok merangsang 70 persen kalangan remaja untuk mengonsumsi rokok. "Jadi memang iklan rokok sangat merangsang para remaja untuk membeli," pungkasnya.(cr2/JPG)
BACA JUGA: Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS Pilih Walkout Tolak Voting RUU Pemilu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maruli: Silakan DPR Mengawasi tapi Jangan Lemahkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi