DPR Sebaiknya Segera Hentikan Pembahasan RUU Pertembakauan

Senin, 24 Juli 2017 – 11:55 WIB
Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendesak DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Menurut Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau IAKMI Toety Suroyo, RUU Tembakau tak akan berpihak kepada masyarakat yang bukan perokok.

Menurut Toety, masyarakat nonperokok memiliki hak untuk sehat. "RUU Tembakau ini melanggar hak sehat masyarakat, ingin menguntungkan produksi rokok, apa DPR mau meracuni rakyat," tegas Toety seperti diberitakan JawaPos.com, Senin (24/7).

BACA JUGA: Daerah Dipersilakan Minta Bantuan DPR

Menurut Toty, pembahasan RUU Tembakau harus dihentikan lantaran hanya berpihak kepada pengusaha rokok dan dan petani. Sedangkan masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok sangat dirugikan.

"Memang RUU Tembakau ini harus ditiadakan," tegasnya.

BACA JUGA: Novanto Pimpin Paripurna, RUU Pemilu Langsung Disetujui secara Aklamasi

Selain itu, pemerintah juga perlu menghentikan iklan rokok di televisi. Sebab, merujuk data IAKMI, iklan rokok merangsang 70 persen kalangan remaja untuk mengonsumsi rokok. "Jadi memang iklan rokok sangat merangsang para remaja untuk membeli," pungkasnya.(cr2/JPG)

BACA JUGA: Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS Pilih Walkout Tolak Voting RUU Pemilu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maruli: Silakan DPR Mengawasi tapi Jangan Lemahkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler