DPR Segera Bahas Revisi UU Desa, Kades Indonesia Bersatu Janji Tidak Akan Turun ke Jalan

Senin, 04 Desember 2023 – 18:50 WIB
Para kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) menyambut gembira kabar DPR RI akan membahas revisi UU Desa. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengagendakan akan membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Para kepala desa yang tergabung dalam Kades Indonesia Bersatu (KIB) menyambut kabar ini dengan riang gembira.

BACA JUGA: Papdesi Karanganyar Dorong Revisi UU Desa Demi Percepatan Pembangunan

Ketua Sekretariat Nasionali Kades Indonesia Bersatu Pandoyo memastikan hal tersebut setelah melakukan diskusi dan lobi.

Pihaknya akhirnya mendapatkan kepastian Surat Presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah mengenai Rancangan Revisi UU Desa sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko Harap Prabowo Subianto Konsisten Menjalankan UU Desa

Surpres dan DIM itu kemudian didelegasikan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk dibahas lebih lanjut dengan pihak Pemerintah.

"Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Pemilu, maka Kepala Desa Indonesia Bersatu tidak akan turun ke jalan," ujar Pandoyo dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, Senin (4/12).

BACA JUGA: Ganjar Ingin PAPDESI Kawal Revisi UU Desa

Pandoyo mengatakan Kepala Desa Indonesia Bersatu juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPR, Bamus DPR, Baleg DPR, Ketua-ketua Fraksi di DPR, dan seluruh anggota DPR atas tindak lanjut revisi UU Desa ini.

"Terima kasih telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap perjuangan seluruh Kepala Desa se-Indonesia sehingga Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler