DPR Segera Panggil Pemerintah dan BPK terkait Petral

Selasa, 17 November 2015 – 02:20 WIB
Gus Irawan Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan hasil audit Pertamina Energi Trading (Petral) Ltd.yang tidak melibatkan auditor negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Gus Irawan, walau Petral adalah anak perusahaan BUMN PT Pertamina, seharusnya auditor negara tetap harus dilibatkan.

"Kenapa harus menggunakan auditor asing, padahal negara punya institusi auditor yakni BPK. Karena ini menyangkut keuangan negara, harusnya BPK yang mengaudit," kata Gus Irawan Pasaribu, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (16/11).

BACA JUGA: Setya Novanto Beri Undangan Nikah untuk JK

Menurut undang-undang ujarnya, untuk proses audit bagi kementerian atau lembaga negara, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BUMN, harus melibatkan BPK. "Tak terkecuali, Petral," tegas dia.

Sebagai institusi pengawas penyelenggaraan negara ujar politikus Partai Gerindra ini, DPR RI tentu akan meminta pertanggungjawabannya kepada pemerintah.

BACA JUGA: Bansos Hanya Salah Satu Anggaran yang Dimainkan

"Dalam kesempatan pertama masa sidang ini, DPR akan panggil BPK dan PT Pertamina serta kementerian terkait, apa penyebab BPK tidak terlibat dalam proses audit Petral Ltd," pungkas anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Ke Depan, Badan Kesbangpol Bebas Intervensi Kepala Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Bertambah Lagi Honorer K2 yang Depresi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler