Jangan Bertambah Lagi Honorer K2 yang Depresi

Selasa, 17 November 2015 – 00:14 WIB
Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.

"Para pembantu presiden, jangan beri alasan macam-macam lagi tentang payung hukum. Kalau satu-satunya jalan adalah diskresi presiden, segeralah bekerja dan merumuskannya," ujar Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo kepada JPNN, Senin (16/11).

BACA JUGA: Semua Urusan Mesti Uang Tunai, Wajar Sumut Juara Korupsi

Sebagai wadah naungan honorer K2, lanjutnya, PB PGRI sudah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk segera menuntaskan masalah ini. Terlebih sudah ada kesepakatan politik antara pemerintah dan DPR RI.

"Kalau K1 dan K2 lainnya sudah bisa mendapatkan SK CPNS, harusnya yang sisa juga memperoleh hak serupa. Jangan dibiarkan mereka tergantung nasibnya," bebernya.

BACA JUGA: KM Wihan Sejahtera Tenggelam, KRI Warakas TNI AL Evakuasi Penumpang

Saat ini honorer K2 dalam masa penantian yang tidak pasti setelah anggaran pengangkatannya tidak masuk dalam APBN 2016.

"Kami juga mendesak agar anggarannya masuk di APBNP 2016, biar tidak bertambah lagi honorer K2 yang mengalami depresi dan stres berat," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Kapal Perang TNI AL Debarkasi Yonif-509 Raider Pengamanan Daerah Rawan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Benarkan Kasus Pencucian Uang Nazarudin Segera Disidang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler