DPR Setujui Jenderal Andika jadi Panglima TNI 

Senin, 08 November 2021 – 11:07 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).  

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, itu seluruh anggota dewan yang hadiri fisik maupun virtual menyetujui pengangkatan Jenderal Andika, serta pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. 

BACA JUGA: Bagaimana Peluang Jenderal Andika jadi Capres? Bandingkan dengan Gatot, Moeldoko, SBY

Persetujuan diputuskan setelah forum mendengar laporan dari Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid soal hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI yang digelar pada Sabtu (6/11). 

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper tes calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” kata Puan.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Kalau Ada yang Kurang Berkenan, Saya Mohon Maaf

“Setuju,” jawab anggota DPR. 

Selanjutnya, Puan memperkenalkan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. “Kami persilakan maju ke depan mimbar,” kata Puan.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Saya Mengucapkan Terima Kasih

Jenderal Andika yang mengenakan pakaian loreng maju ke mimbar Rapat Paripurna DPR. Dia berfoto bersama Puan, Wakil Ketua DPR, yakni Lodewijk Paulus, Rahmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad. 

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon panglima tni, semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan sebelum menutup sidang. 

Dalam laporannya, Meutya Hafid menjelaskan dalam rapat Sabtu (6/11) Komisi I DPR telah memutuskan dua hal. Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.

“Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya. (boy/ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan, Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler