jpnn.com - JAKARTA - Komisi IV DPR menyetujui usulan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membeli pesawat udara/helikopter dan operasionalnya melalui RAPBN 2016. Pesawat itu untuk kegiatan pengendalian. perlindungan, pengamanan hutan dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karthutla).
Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri LHK pada Rabu (16/9). Pengadaan pesawat udara/helikopter itu menelan biaya sebesar Rp 650 miliar.
BACA JUGA: Gerindra Pecah di Pilkada Cianjur
"Komisi IV menyetujui usulan penyesuaian anggaran dari pagu awal Kementerian LHK tahun 2016 yang dialokasikan untuk pengadaan pesawat," kata Ketua Komisi IV Edhie Prabowo.
Komisi IV juga menyetujui perubahan anggaran hibah luar negeri (HLN) sebesar Rp 2 miliar untuk kegiatan Ozone Project Trust Fund Hydroclorofluorocarbon (HCFC) Phase Out in The Polyurethane Foam Sector Project dari program planologi dan tata lingkungan ke program pengendalian iklim, serta pergeseran UPT antarprogram.
BACA JUGA: DPR Minta Pemerintah Tambah Anggaran Kementerian LHK
Kesimpulan ini diputuskan setelah Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan kondisi penanganan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan. Di mana Kementerian yang ia pimpin belum memiliki armada untuk penanggulangan kebakaran maupun pengawasan hutan sendiri. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Ada Dugaan Anggaran Panwas Dipangkas untuk Calon Tertentu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdagri Tegaskan Plh Kada Tidak Boleh Sahkan Perda
Redaktur : Tim Redaksi