DPR Setujui Rp 601 Miliar untuk Tata Kompleks Parlemen

Kamis, 26 Oktober 2017 – 12:37 WIB
Gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR mendapatkan dana Rp 601 miliar untuk pembangunan gedung baru parlemen di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang baru disahkan rapat paripurna, kemarin (25/10).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, anggaran Rp 601 miliar itu dikhususkan untuk perencanaan. Pemerintah sudah ada anggaran 601 miliar.

BACA JUGA: Jelang Aksi 299, Mobil Polisi Penuhi Gedung DPR

Menurut dia, nantinya itu tidak khusus untuk pembangunan gedung.

Namun, ada alun-alun demokrasi, DPD dan DPR sehingga kompleks parlemen lebih representatif.

BACA JUGA: Ruangan Anggota DPR Kalah dengan Kantor Lurah di DKI

“Sehingga komplek parlemen tertata dengan perencanaan yang matang. Jadi, (Rp 610 milia) ini khusus untuk perencanaan,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/10).

Dia menyatakan, untuk pelaksanaannya kemudian diserahkan kepada pemerintah yang diwakili Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

BACA JUGA: Lebih Bagus Mana Ruang Komisi III atau Kapolsek Tanah Abang?

“Bisa saja nanti BUMN yang melakukan,” katanya.

Yang pasti, kata Agus, anggaran itu untuk seluruh manajemen perencanaan.

Satu buku biru dengan pelaksanaan pembangunaan penataan kompleks parlemen.

“Tentunya pengajuan ini sudah cukup beberapa waktu lalu. Namun, pemerintah belum menyutujui, justru sekarang ini pengajuan pemerintah sudah memberikan persetujuan,” ujarnya.

Dia mengatakan, DPR akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran oleh dan yang diajukan pemerintah itu.

“Yang melaksanakan pemerintah, media bisa melakukan pengawasan,” jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Makar Ingin Tabrak Gedung DPR dengan Truk


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler