jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi prosedur penyaluran dan pemberian vaksin Covid-19 terhadap tahanan KPK.
Azis mengingatkan bahwa pemberian vaksin kepada tahanan KPK dapat berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan akses, karena mereka bukan merupakan target prioritas vaksiniasi sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.
BACA JUGA: Kriminolog Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Para Koruptor di KPK
"Lebih baik memperhatikan masyarakat yang memang membutuhkan dan menjadi prioritas. Sementara skala prioritas pemberian vaksin masih belum seluruhnya selesai dan tahanan tidak termasuk dalam skala prioritas,” kata Azis, Jumat (26/2).
Politiskus Partai Golkar itu mengharapkan Kemenkes dapat meningkatkan pengawasan terhadap implementasi pemberian vaksin Covid-19.
BACA JUGA: Ada Satu Lantai Khusus di Wisma Atlet untuk Tahanan KPK
Hal ini mengingat pemberian vaksin akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pemberian vaksin harus dengan target prioritas dan dengan jadwal yang sudah ditetapkan, guna memastikan penyalurannya dapat menyeluruh dan tidak terjadi penumpukan di satu titik tertentu.
BACA JUGA: Sebaiknya Panglima TNI dan Kapolri Segera Berkonsolidasi Pascapenembakan Cengkareng
Ia berharap kementerian/lembaga (K/L) maupun masyarakat serta pihak-pihak yang akan menerima vaksin, untuk dapat mengikuti jadwal dan skala prioritas yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Mengingat perlindungan kesehatan merupakan hal penting bagi seluruh masyarakat namun harus ditentukan sesuai skala prioritas," ujarnya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy