Kriminolog Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Para Koruptor di KPK

Jumat, 26 Februari 2021 – 15:31 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK mengenakan rompi tahanan, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: ANTARA/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyoroti pemberian vaksin Covid-19 kepada puluhan tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut dia, masih banyak yang lebih penting diberi vaksin ketimbang koruptor.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bripka CS Berulah Tembak Mati Anggota TNI, Jokowi Diadukan ke Polisi, Mayjen Dudung Bereaksi

"Pemberian vaksin bagi puluhan tahanan KPK perlu dipertanyakan relevansinya pada saat vaksinasi massal ini masih belum tuntas terhadap tenaga kesehatan," kata Adrianus dalam keterangannya, Jumat (26/2).  

Selain itu, sekarang mulai dikejar dengan gelombang vaksinasi terhadap petugas publik serta warga lanjut usia atau lansia.

BACA JUGA: Anggota Satpol PP Berteriak Ketakutan saat Vaksinasi Covid-19, Minta Vaksin Puyer Saja

"Tidak berlebihan kiranya diajukan pertanyaan apa urgensinya mendahulukan para tahanan? Walaupun tidak terlalu relevan, tetapi kenyataan bahwa para tahanan adalah pejabat tinggi atau pengusaha yang kaya dan telah menyalahgunakan jabatannya bisa menjadikan publik makin sensitif," beber mantan Komisioner Kompolnas ini.

Adrianus menambahkan apabila alasan pemberian vaksin agar para tahanan tidak tertular Covid-19, maka hal itu patut dipertanyakan.

BACA JUGA: Sultan: Tim Riset dan Pengembangan Vaksin Nusantara Pantas Diberikan Rasa Hormat

Seharusnya,  juga direncanakan untuk memvaksin sekitar 20 ribu tahanan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang tersebar di ribuan lokasi di seluruh Indonesia. 

"Seperti halnya yang sudah divaksin di KPK, mereka juga berstatus hukum serupa yakni tahanan," imbuh Adrianus.

Adrianus menuturkan, lebih baik lagi pemerintah memberikan vaksin kepada  250 ribu narapidana.

Khususnya yang berada di lapas-lapas yang sudah kelebihan penghuni beberapa kali lipat dari daya tampung sebenarnya.

"Ketika salah seorang dari tahanan dan narapidana itu tertular, maka akan menjadi super spreader bagi warga lainnya," terang dia.

Dia menyebut klaster rutan dan lapas akan terus terjadi dalam skala yang mengerikan. 

"Tindakan memvaksin tahanan KPK memberikan kesan bahwa jauh lebih penting memberikan perhatian kepada pelanggar hukum kelas elite ketimbang mendahulukan puluhan juta orang yang taat hukum, yang kini tengah sabar menanti vaksin," pungkas Adrianus. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler