DPR Soroti Uji Kompetensi Dokter

Rabu, 02 Februari 2011 – 09:32 WIB

JAKARTA--Komisi IX DPR RI mendesak agar uji kompetensi dokter masuk dalam kurikulum Fakultas Kedokteran (FK)Selain efisiensi waktu serta anggaran, kompetensi dokter lulusannya juga menjadi tolok ukur kualitas perguruan tinggi.

"Saya melihat ada ketidakyakinan semua FK terhadap lulusannya

BACA JUGA: Ribuan Guru Terancam Menganggur

Masak seorang dokter yang telah lulus dari FK tidak bisa dilantik karena harus diuji dulu kompetensinya," kritik Arif Minardi, personil Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum dengan para dokter, Selasa (1/2).

"Kalau saya jadi dekan FK, malu saya kalau lulusan anak didik saya diuji kompetensi lagi," tambahnya
Seharusnya, lanjut Arif, ketika FK meluluskan mahasiswanya menjadi dokter, fakultas punya keyakinan kalau lulusannya memiliki kemampuan untuk mengabdi di masyarakat

BACA JUGA: Rinra Sempat Mengeluh Sakit Perut

Selain itu, Arif mengkhawatirkan, uji kompetensi bisa digunakan sebagai bisnis oleh oknum-oknum tertentu.

"Harus diantisipasi permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan uji kompetensi ini
Apalagi syarat praktek adalah lulus kompetensi

BACA JUGA: PGRI Minta Pendidikan Tidak Dipolitisasi

Karena itu bagusnya uji kompetensi dimasukkan dalam kurikulum FK saja," ujarnya.

Menanggapi itu Dekan FK Universitas Indonesia Ratna Sitompul mengatakan, saat ini pemerintah (Dikti) tengah merumuskan uji kompetensi dimasukkan dalam kurikulumDengan cara ini, lulusan dokter tidak perlu lagi mengikuti uji kompetensi tersendiri"Sedang dirumuskan pakMudah-mudahan saja bisa secepatnya direalisasikan," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepri Segera Miliki Universitas Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler