DPR Sulit Awasi Minyak Goreng, Mendag Siap-Siap Saja Dipanggil Paksa

Selasa, 15 Maret 2022 – 12:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbicara tentang kesulitan parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berbicara tentang kesulitan parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Dasco mengungkapkan hal itu saat DPR RI menggelar Rapat Parpurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

BACA JUGA: Pidato di Rapat Paripurna, Puan Singgung Bencana dan Kebutuhan Pokok

"DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu, Selasa.

Dasco menyebut DPR sudah dua kali mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyikapi peristiwa kelangkaan minyak goreng.

BACA JUGA: Dapat Perintah Kapolri, Kombes Gidion: Kami Tak Segan-Segan Menindak Tegas

Namun, kata legislator Daerah Pemilihan III Banten itu, Lutfi tidak pernah memenuhi undangan DPR mencari tahu penyebab minyak goreng langka.

"Berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," beber Dasco.

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Distribusi

Menurut dia, DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Lutfi untuk memenuhi undangan rapat bersama parlemen.

"Tadi dibilang, rakyat menjerit, mendag-nya ya, begitu. Ini mau panjang atau mau pendek, kan, begitu," kata Dasco. 

Diketahui, Rapat Paripurna ke-17 beragenda mendengarkan pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Rapat dihadiri oleh 333 anggota dewan baik fisik maupun virtual.

Dari 333 dewan itu terdiri dari 80 dewan hadir secara fisik dan 252 mengikuti secara virtual dan 1 orang izin. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bicara di Hadapan Seluruh Kapolda: Ini Tolong Diperhatikan


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler