DPR: Tak Boleh Ada Intimidasi pada Karyawan JICT

Rabu, 16 September 2015 – 22:24 WIB
DPR minta Tak Boleh Ada Intimidasi pada Karyawan JICT /jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Panja Pekerja PT Pelindo II yang dibentuk Komisi IX DPR meminta  PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap para pekerjanya. Baik berupa PHK maupun mutasi.

Hal itu demi terciptanya suasana kondusif  tanpa ada kegaduhan selama Panja dan Bareskrim Polri menyidik kasus dugaan korupsi dalam proses perpanjangan konsesi perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Ini Jumlah Petugas Keamanan di Masing-Masing TPS Pada Pilkada Nanti

Anggota Komisi IX DPR Ali Mahir berharap, para pekerja yang terkena PHK dan mutasi oleh direksi JICT bisa segera dikembalikan ke posisi semula.

“Yang jelas direksi harus mengubah keputusannya, mengembalikan karyawan yang sudah dimutasi. Dan pihak direksi berjanji akan mengkaji dan membicarakan kembali masalah ini di tingkat direksi,” kata Mahir usai berdialog dengan direksi JICT di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/9).

BACA JUGA: Ini Bukti Parpol Ingin Enaknya Saja

Politisikus NasDem itu menambahkan, panja dibentuk demi meyakinkan para pekerja yang terkena PHK dan mutasi untuk kembali ke posisi semula. Syaratnya, tahapan dan pembahasannya jelas. Hasil Panja nanti bisa menjadi rujukan bagi direksi dan pekerja di lingkungan JICT yang merupakan anak perusahaan PT. Pelindo II. (fat/jpnn)

BACA JUGA: DPR Setujui Pembelian Pesawat untuk Karhutla

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Pecah di Pilkada Cianjur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler