jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat tetap meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Terorisme.
Ketua Panitia Khusus RUU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan, meski melakukan pembahasan maraton, pihaknya tetap tidak mau didikte dalam membuat aturan tersebut.
BACA JUGA: Pasca-Bom Kampung Melayu, DPR Tuntaskan RUU Terorisme
"Jangan gara-gara kita didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul begitu," kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan, DPR ingin memproduksi UU yang terbaik untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
BACA JUGA: Ingat, Jihad Tak Harus Angkat Senjata
"Bukan memenuhi keinginan siapa-siapa, tapi memenuhi keinginan republik," tegasnya.
Dia memandang selama ini aturan lebih banyak diperuntukkan buat pemerintah.
Hal ini harus diubah. Bukan lagi untuk pemerintah. Tapi, untuk seluruh bangsa dan negara.
"For state not for goverment," ungkapnya.
Dia mengatakan, kalau semuanya untuk pemerintah, maka yang terjadi seperti sekarang ini perangkat penegak hukum berubah menjadi alat politik.
"Tapi kalau for state pasti memang untuk penegakan hukum," tegasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy