"Saya pribadi kadang bertanya, sebenarnya kita ini serius nggak membahas RUU pengadilan tipikor ini
BACA JUGA: Berkas Bulyan P21
Saya cemas-cemas tidakDia mengaku was-was, karena tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK), RUU tersebut harus sudah disahkan pada 19 Desember 2009
BACA JUGA: SBY Dikritik soal Bahasa Jawa Kromo
Sedang putusan MK telah dibacakan 19 Desember 2006BACA JUGA: Jamaah Islamiyah Tak Terstruktur Lagi
Sedang sebentar lagi DPR reses, lantas kampanye pemilu legislatif, disusul pemilu presidenKapan mau membahasnya," ujar Nasir.Dia menghitung, masa kerja DPR setelah dipotong masa reses, tinggal 96 hari untuk mengejar target tanggal 19 Desember 2009Terlebih, dengan model perolehan suara terbanyak yang diterapkan sejumlah partai untuk pemilu legislatif, anggota Pansus yang kembali menjadi caleg, akan lebih sering turun ke bawah untuk mensosialisasikan dirinya ke calon pemilih di daerah pemilihannya masing-masingYang lebih mengancam lagi, bila anggota Pansus itu nantinya tidak terpilih lagi, maka akan malas untuk membahas RUU ini di sisa waktunya sebagai anggota DPR periode 2004-2009.
Sementara Febri Diansyah dari Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, yang menjadi persoalan terkait RUU Pengadilan Tipikor, antara lain soal kedudukan, apakah hanya di beberapa tempat saja, atau Pengadilan Tipikor ada di setiap kabupaten/kota di IndonesiaBegitu juga soal komposisi hakim, apakah lebih banyak hakim ad hoc atau hakim karirHal lain soal kewenangan, apakah hanya sebatas masalah korupsi saja atau masalah lain yang juga mengarah kepada korupsi.
Sejauh ini, yang menjadi persoalan terkait RUU Pengadilan Tipikor, antara lain soal kedudukan, apakah hanya di beberapa tempat saja, atau Pengadilan Tipikor ada di setiap kabupaten/kota di IndonesiaBegitu juga soal komposisi hakim, apakah lebih banyak hakim ad hoc atau hakim karirHal lain soal kewenangan, apakah hanya sebatas masalah korupsi saja atau masalah lain yang juga mengarah kepada korupsi.(sam/eyd/fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Rekam Percakapan Anggota KPPU
Redaktur : Tim Redaksi