DPR Tak Tahu Anggaran Mobil

Rabu, 30 Desember 2009 – 01:58 WIB
BARU - Mobil mewah baru milik Ketua DPR Marzuki Alie, saat terparkir di depan Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Bayu/Jawa Pos.
JAKARTA - Fasilitas mobil baru untuk menteri dan pejabat negara terus mengundang kontroversiYang terbaru, Badan Anggaran DPR mengaku tidak mengetahui adanya anggaran yang diajukan pemerintah untuk pengadaan mobil baru Toyota Crown Royal Saloon tersebut.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, setiap anggaran belanja negara harusnya selalu melewati pembahasan di Panitia Anggaran (kini jadi Badan Anggaran)

BACA JUGA: Gencarkan Promo Pulau Komodo

"Tapi, setahu saya, pemerintah tidak memasukkan anggaran pembelian mobil baru saat pembahasan APBN-Perubahan 2009," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (29/12).

Menurut Harry, pembelian fasilitas untuk pejabat negara masuk dalam pos belanja barang di Kementerian/Lembaga, dalam hal ini adalah Sekretariat Negara
Sehingga, jika ada anggaran untuk membeli mobil baru, mestinya dibahas di Badan Anggaran.

"Item belanjanya apa saja, itu mesti dirinci

BACA JUGA: Tumpak Pastikan KPK Periksa Rober Tantular

Tapi, bisa saja, perinciannya dilakukan di tingkat komisi," kata Harry yang pada periode 2004-2009 menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR tersebut.

Selain tidak mengetahui adanya anggaran pembelian mobil baru tersebut, Harry juga mengakui jika pengadaan mobil tersebut terkesan aneh
Ini terkait dengan pengajuan biaya tambahan pos Anggaran Untuk Kebutuhan Mendesak APBN-P 2009, termasuk keperluan Pembayaran Pajak Pengadaan Kendaraan Dinas untuk Menteri/Pejabat Setingkat Menteri dan Ketua/Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara Kabinet periode 2009 - 2014.

"Padahal, dalam setiap perencanaan belanja barang, komponen pajak juga sudah ikut dimasukkan dalam total biaya, bukan disusulkan seperti itu," terangnya.

Untuk itu, lanjut Harry, Badan Anggaran DPR berencana untuk meminta penjelasan pemerintah terkait anggaran pembelian mobil baru yang diperkirakan senilai Rp 1,2 miliar per unit tersebut

BACA JUGA: Televisi Jejaring Mulai Diterapkan

"Nanti akan kami tanyakan ke pemerintah perihal dari pos mana anggaran pembelian mobil baru tersebutIni penting untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara," jelasnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, anggaran mobil dinas sudah dianggarkan melalui Departemen Keuangan dan DPR periode pemerintahan lalu"Itu proses dari sejak awal pertengahan 2009, sebelum Pemilu dan PilpresDan itu niatnya disiapkan untuk kabinet yang akan datang (sekarang)," kata Sudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Sudi mengatakan, ada 79 mobil dinas baru yang dibeli pemerintahUntuk mobil lama, kata Sudi, harus dikembalikan"Nanti itu dilelang, masuk ke kas negaraSemua harus dikembalikan, termasuk eks menteri," kata Sudi.

Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar fasilitas mobil baru untuk pejabat negara tidak terlalu dibesar-besarkanMenurut dia, pengadaan tersebut merupakan bagian dari perencanaan pemerintah periode 2004-2009 untuk pejabat negara pada periode 2009-2014"Jadi, saat merencanakan pemberian fasilitas mobil baru, pejabat yang lalu tidak tahu juga nanti mobil ini akan dipakai siapaJadi, jangan dibesar-besarkan," ujarnya(owi/sof/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler