Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz mengatakan, setiap anggaran belanja negara harusnya selalu melewati pembahasan di Panitia Anggaran (kini jadi Badan Anggaran)
BACA JUGA: Gencarkan Promo Pulau Komodo
"Tapi, setahu saya, pemerintah tidak memasukkan anggaran pembelian mobil baru saat pembahasan APBN-Perubahan 2009," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (29/12).Menurut Harry, pembelian fasilitas untuk pejabat negara masuk dalam pos belanja barang di Kementerian/Lembaga, dalam hal ini adalah Sekretariat Negara
"Item belanjanya apa saja, itu mesti dirinci
BACA JUGA: Tumpak Pastikan KPK Periksa Rober Tantular
Tapi, bisa saja, perinciannya dilakukan di tingkat komisi," kata Harry yang pada periode 2004-2009 menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR tersebut.Selain tidak mengetahui adanya anggaran pembelian mobil baru tersebut, Harry juga mengakui jika pengadaan mobil tersebut terkesan aneh
"Padahal, dalam setiap perencanaan belanja barang, komponen pajak juga sudah ikut dimasukkan dalam total biaya, bukan disusulkan seperti itu," terangnya.
Untuk itu, lanjut Harry, Badan Anggaran DPR berencana untuk meminta penjelasan pemerintah terkait anggaran pembelian mobil baru yang diperkirakan senilai Rp 1,2 miliar per unit tersebut
BACA JUGA: Televisi Jejaring Mulai Diterapkan
"Nanti akan kami tanyakan ke pemerintah perihal dari pos mana anggaran pembelian mobil baru tersebutIni penting untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas anggaran negara," jelasnya.Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, anggaran mobil dinas sudah dianggarkan melalui Departemen Keuangan dan DPR periode pemerintahan lalu"Itu proses dari sejak awal pertengahan 2009, sebelum Pemilu dan PilpresDan itu niatnya disiapkan untuk kabinet yang akan datang (sekarang)," kata Sudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Sudi mengatakan, ada 79 mobil dinas baru yang dibeli pemerintahUntuk mobil lama, kata Sudi, harus dikembalikan"Nanti itu dilelang, masuk ke kas negaraSemua harus dikembalikan, termasuk eks menteri," kata Sudi.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta agar fasilitas mobil baru untuk pejabat negara tidak terlalu dibesar-besarkanMenurut dia, pengadaan tersebut merupakan bagian dari perencanaan pemerintah periode 2004-2009 untuk pejabat negara pada periode 2009-2014"Jadi, saat merencanakan pemberian fasilitas mobil baru, pejabat yang lalu tidak tahu juga nanti mobil ini akan dipakai siapaJadi, jangan dibesar-besarkan," ujarnya(owi/sof/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto
Redaktur : Tim Redaksi