Televisi Jejaring Mulai Diterapkan

Selasa, 29 Desember 2009 – 22:14 WIB

JAKARTA - Pemerintah memastikan mulai 28 Desember 2009 sistem stasiun televisi jejaring sudah dimulaiMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkomimfo) Tifatul Sembiring memastikan semua televisi sudah melakukan sistem jejaring itu

BACA JUGA: KPK Biarkan Uang Djoko Tjandra ke Djoko Suyanto

Walau belum semuanya beres, namun paling tidak sudah mulai melaksanakan aturan undang-undang tentang televisi jejaring.

Sistem stasiun jaringan dilakukan oleh lembaga penyiaran swasta jasa penyiaran televisi
“Semua televisi mulai 28 Desember 2009 sudah mulai melakukan sistem stasiun jejaring

BACA JUGA: Banggar DPR Tak Diajak Bahas Mobil Dinas

Minimal sudah memulai
Kami terus memantau realisasinya, karena ini amanat undang-undang,” kata Tifatul di Jakarta, Selasa (29/12).

Bila televisi jejaring sudah sepenuhnya diterapkan, berarti televisi swasta nasional harus memiliki televisi jejaringnya di daerah

BACA JUGA: KPK-Polri Ajukan Revisi RPP Intersepsi

Persoalannya namanya sama atau tidak, itu adalah persoalan teknis“Besok (hari ini, red) kami akan resmikan pemancar ITS untuk TVRI satuan transmisi panyandakan (Bandung), TVRI satuan transmisi Patuk (Yogyakarta), dan TVRI satuan transmisi Makassar,” kata Tifatul.

Sementara itu, kata Tifatul, Depkomimfo dalam memfasilitasi penarikan PNBP (pendapatan negara bukan pajak) yang disetorkan ke kas negara pada 2009 meningkat 126,95 persenAngkanya ditarget Rp7,2 triliun tetapi realisasinya lebih besar yaitu Rp9,2 triliun“Capaiannya melebihi targetKami bersyukur, mudah-mudahan 2010 capaian PNBP ini bisa lebih meningkat lagiCapaian tahun 2009 ini didominasi oleh penyelenggaraan postel dan penyelenggaraan siaran,” pungkasnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Menteri Baru, Bukti SBY Lupa Janji


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler