DPR Tak Terima Akal-akalan Duta Pertiwi Memonopoli Listrik terkait Konflik Apartemen Cempaka Mas

Selasa, 23 Mei 2023 – 22:24 WIB
Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bisa menerapkan keadilan menyikapi konflik apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan pengelola lokasi, yaitu PT Duta Pertiwi Tbk.

Didik mengatakan itu saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Karyoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).

BACA JUGA: Anies Paksa Perusahaan Bisa Kelola Sampah Sendiri, ITC Cempaka Mas Salah Satunya

"Kepolisian untuk melihat secara jernih persoalan ini, keadilan ini bukan membenarkan yang kuat, tetapi memperkuat kebenaran,” kata Didik dalam rapat, Selasa.

Didik merasa heran para pembeli unit apartemen Graha Cempaka Mas tidak mendapat hak yang layak, meskipun mereka sudah membayar lunas biaya tempat tinggal.

BACA JUGA: Sinar Mas Land Resmikan Pusat Pelayanan Publik Terpadu di ITC Cempaka Mas

Didik bahkan mendengar para pembeli unit tidak bisa menikmati listrik secara langsung meskipun sudah membayar pembelian unit apartemen.

"Jelas, kalau saya mengatakan ini akal-akalan dari Duta Pertiwi, akal-akalan dari pengelola karena tidak memberikan hak sepenuhnya kepada pembeli," ujar legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Harapan Duta Pertiwi Bidik Raih Penjualan Capai Rp 100 Miliar

Didik lantas menyentil PLN dan PAM Jaya karena dua lembaga itu juga tidak memberikan perlindungan kepada rakyat kecil.

“Kalau sekarang ini ada fasilitas yang tidak tuntas terhadap unit-unit dari para pembeli yang beriktikad baik, artinya bahwa pembeli tidak bisa direct membayar haknya kepada PLN. Pembeli atau pemilik tidak direct kepada PAM Jaya, ini artinya ada kesengajaan, ingin mengooptasi pembeli terkait dengan hak-haknya," ujarnya. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buntut Kasus KDRT, Legislator B Bakal Dicopot PKS dari Anggota DPR


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler