jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Nilai Rupiah, atau redenominasi, Ekcy Awal Mucharam pesimistis RUU Redenominasi bisa ketok palu di akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya pesimistis RUU Redenominasi tuntas pembahasannya dan diundangkan pada akhir masa jabatan SBY. Buktinya, hingga hari ini belum ada agenda resmi pembahasannya antara Pemerintah dengan DPR," kata Ekcy, di sela-sela Sidang Paripurna DPR dengan Menteri Keuangan, di Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (21/8).
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pembayaran Kepesertaan
Padahal, lanjut Ekcy, RUU redenominasi itu oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Mata Uang diamanatkan agar secepatnya diselesaikan. "Sepertinya, sudah tidak prioritas," tegas anggota Fraksi PKS itu.
Diingatkannya, jika tidak selesai era pemerintahan ini, harus diajukan kembali di pemerintahan baru untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. "Sebagai pimpinan Pansus, saya masih ingin RUU redenominasi ini diselesaikan sesuai kesepakatan. Kalau gagal, kami akan dorong dari DPR untuk masuk Prolegnas 2015," harapnya.
BACA JUGA: SBY Rencanakan Ketemu Capres Terpilih Usai Putusan MK
Menjawab pertanyaan tentang kesiapan DPR membahasnya? Ekcy menyatakan pihaknya telah studi banding ke beberapa universitas di seluruh Indonesia. Hasilnya, mayoritas kalangan akademisi mendukung RUU tersebut. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Noken di Papua Sah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Bantah Kesaksian soal Pernah Umroh Bareng Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi