jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah telah menyerahkan 22 nama calon Duta Besar (Dubes) RI untuk negara-negara sahabat. Rencananya, Komisi I akan membahas mekanisme pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (3/9).
"DPR telah menerima 22 nama calon Dubes RI untuk negara-negara sahabat. Sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, kita sampaikan ke Paripurna dulu. Setelah itu diberikan ke Komisi I untuk dilakukan fit and proper test," kata ujar Mahfudz Siddiq di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (3/9).
BACA JUGA: Mekanisme Pencoretan Kada di DCT Berbelit-belit
Diperkirakan uji kelayakan dan kepatutannya akan berlangsung selama dua hari, pada 18-19 September mendatang, jelasnya.
Melihat dari 22 nama yang diajukan pemerintah lanjut Mahfudz, sebagian besar calon dubes berasal dari non-karir.
BACA JUGA: Gara-Gara Profesi Suami, Ketua KPU Sumsesl Dianggap Tak Netral
"DPR tidak akan mempermasalahkan hal tersebut karena Itu memang hak Presiden mengangkat dan memberhentikan Dubes. Termasuk yang berasal dari non-karir seperti mantan prajurit TNI dan Polri yang sudah menyelesaikan ikatan dinasnya, akademisi, budayawan, aktivis, pakar atau ahli," tegasnya.
Dikatakannya, hasil uji Komisi I nantinya bukan dalam bentuk opsi menerima atau menolak. DPR hanya memberikan catatan yang bersifat rekomendasi, apakah negara tujuannya nanti telah sesuai dengan pengalamannya selama ini.
BACA JUGA: Parpol dan Caleg Ditenggat Sebulan Cabuti Baliho
"Kalau penempatannya tidak pas, maka Komisi I menyarankan ditukar penugasannya ke negara yang sesuai dengan pengalaman yang dimiliki calon dubes bersangkutan," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebaran Pemilih Ulangi 2008
Redaktur : Tim Redaksi