“Sembilan anggota pengawas ini terpilih dari 18 orang yang telah diuji kelayakan dan kepatutan-nya oleh Komisi VIII DPR RI,” kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (2/3).
Dengan penetapan ini, kesembilan anggota ini akan langsung bertugas di Badan Penanggulangan Bencana.
“Diharapkan, anggota badan yang terdiri dari golongan independen dan profesional ini bisa bekerja maksimal, karena saat ini Indonesia masih dirongrong oleh bencana alam,” tukasnya
BACA JUGA: Hak Angket Haji Disahkan DPR
(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Jamin Jamkesmas Antikorupsi
Redaktur : Tim Redaksi