Hak Angket Haji Disahkan DPR

Senin, 02 Maret 2009 – 13:07 WIB
JAKARTA — Hak angket mengenai ibadah haji resmi disetujui oleh 10 fraksi dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senin (2/3)Sayangnya, dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tersebut, tidak disebutkan siapa-siapa saja yang masuk dalam hak angket tersebut.

“Jadi semua stuju dengan pengajuan hak angket ibadah haji,” kata Muhaimin, yang langsung dijawab serentak oleh sekitar 200 anggota dewan.

Salah satu anggota Komisi VIII DPR RI, Al Yusni mengatakan, usulan hak angket ada karena melihat buruknya pelaksanaan haji di Indonesia

BACA JUGA: Keberadaan Gubernur Dinilai Mubazir

Ironisnya, kondisi ini terus berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada pembenahan.

“Contohnya saja masalah fasilitas transportasi dan katering jemaah haji
Yang memprihatinkan, tiap tahun selalu saja ada masalah

BACA JUGA: RUU Pembangunan Perdesaan Disahkan

Kalau tahun ini masalah A, tahun depan B
Sepertinya ini jadi mata rantai yang tidak terputuskan,” kritiknya.

Dia pun menyatakan dukungannya terhadap hak angket tersebut, dengan harapan agar berbagai masalah haji di tanah air bisa diminimalisir

BACA JUGA: Menkes Jamin Jamkesmas Antikorupsi

(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalla Janji Pemerintahnya Lebih Baik Dibanding SBY-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler